Massa PW GPA DKI Jakarta Demo di Depan Kejagung, Desak Bongkar Semua Aktor yang Diduga Terlibat Korupsi di BBM Minyak Mentah

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:37 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di PT. Pertamina menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang tengah diusut Kejaksaan agung (Kejagung).

Pada periode 2018-2023, Kejaksaan Agung menduga Pertamina melakukan praktik impor minyak mentah melalui broker dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan minyak produksi dalam negeri.

Selain itu, ada indikasi bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) berkualitas lebih rendah dijual dengan harga lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu akhirnya membebani keuangan negara dan masyarakat. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan Rp.193,7 triliun. Angka ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kerugian akibat ekspor minyak mentah dalam negeri, pembelian minyak impor dengan harga tidak wajar, hingga pemberian subsidi dan kompensasi yang seharusnya bisa ditekan jika tata kelola energi berjalan dengan baik.

Menurut hemat kami, Kejaksaan Agung wajib memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku mantan Komisaris Utama PT. Pertamina periode 2019-2024.

Diketahui, Kejagung menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan mengundang pihak-pihak yang terlibat sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang.

Tidak hanya sampai disitu, para massa demontrasi juga menuntut Kejaksaan Agung harus memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir buntut kasus korupsi minyak mentah yang melibatkan PT. Pertamina Patra Niaga ini.

Diketahui, pada kasus ini, sebanyak 9 orang tersangka berhasil diungkap oleh Kejagung. Sembilan tersangka korupsi Pertamina Patra Niaga ini masing-masing punya peran penting dalam melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di Depo untuk menjadi Pertamax Ron 92.

Dengan demikian, PW GPA DKI Jakarta melihat hingga saat ini masyarakat masih terus mengeluh dan kasus ini menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan kasus ini.Berdasarkan hal tersebut, PW GPA DKI Jakarta menuntut:

Mendesak Kejagung RI periksa dan tetapkan tersangka Riza Chalid diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT. Pertamina periode 2018-2023.

Oleh sebab itu, kami juga meminta kepada tersangka kasus minyak BBM Untuk membongkar siiapa saja yang terlibat. Jangan gentar buka saja agar publik tidak saling duding di media sosial (medos).

Tidah hanya itu, pengunjuk rasa juga menantang keberanian kejagung untuk memanggil dan memeriksa dan menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Mustahil ahok tidak mengetahui permainan jahat oknum di PT. Pertamina dia selaku mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024,” tegas Amar dalam orasinya, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jum’at (7/3/2024).

Disisi lain, Amar juga menantang keberanian kejaksaan agung (Kajagung) untuk mengusut tuntas dan menangkap aktor utama yang terlibat pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

“Kami meminta pihak tersangka kasus minyak mentah untuk terbuka siapa saja yang terlibat, pihak tersangka jangan takut buka semua yang terlibat kasus BBM,” pungkas Amar.

Selain itu, kami juga meminta kejaksaan agung (Kejagung) untuk tidak tebang pilih pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, tuntaskan sampai ke akar- akarnya.

“Kejagung harus berani dan jangan tebang pilih dalam menguut tuntas persoalan kasus korupsi di PT. Pertamina sampai ke akar-akarnya”, ujar Amar. (ki/red)

Berita Terkait

Harba PII 2026, Momentum Kebangkitan Pelajar Islam di Era Digital
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Sertifikasi Hipnoterapi Resmi Dorong Profesionalisme Praktisi di Indonesia
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:28 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 16:52 WIB

Hardikda Aceh ke-67: SMAN 1 Badar Tanam Pohon, Rawat Budaya, dan Asah Akhlak Siswa

Rabu, 2 September 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 16:35 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Usai Apel Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Gaktibplin, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5

Berita Terbaru

error: Content is protected !!