Terduga Pembunuh CNS, Gadis dalam Karung, Ditangkap di Aceh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 01:52 WIB

50654 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALASTA NEWS- Resmob Polda Sumbar dan Satuan Reskrim Tanah Datar berhasil menangkap terduga pembunuh Cinta Novita Sari (CNS) di Kota Langsa, Aceh, pada Senin (24/2).
“Terduga pelaku utamanya ditangkap di Kota Langsa, Aceh, sekitar pukul 20.00 WIB tadi,” ujar salah seorang personel Polda Sumbar, yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Sumbarkita melalui sambungan telepon. Saat dihubungi, ia masih berada di Langsa.

Akun Instagram Tipidumpolrestd (Unit Tipidum Satreskrim Polres Tanah Datar) mengunggah status di fitur ceritanya sekitar pukul 20.15 WIB, yang disinyalir berkaitan dengan penangkapan terduga pembunuh tersebut.

“Alhamdulillah.. Terima kasih untuk doa dan dukungannya masyarakat Tanah Datar hinga kasus ini terungkap. Kami polisi bukan apa-apa tanpa bantuan masyarakat,” kata akun tersebut.
CNS merupakan siswi MTsN 2 Tanah Datar yang mayatnya ditemukan dalam karung di pinggir jalan kawasan Desa Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab pada Rabu (19/2). Remaja perempuan berusia 16 tahun itu merupakan warga Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!