Lsm Perkara, Surati Dinas Komimfo, Permintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:29 WIB

50651 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Alasta News.Com Aceh Tenggara – Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( DPC Lsm PERKARA ) Aceh Tenggara, Surati PPID Utama, Untuk Mendapatkan Informasi Publik/ Data, Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, ( JKN ) Tahun Anggaran 2023, Pada Empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah ( PPID Utama ), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara, Adapun Surat yang di Layangkan Dengan Nomor: 01/PI/LSM-PKR/AGR/I/2025. Pada Tanggal 31 Januari 2025.

Izharuddin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Lsm PERKARA, Aceh Tenggara, Di Kantor Sekretariat, Jkn Jend Ahmad Yani, Pajak Inpres No 7 Kutacane, Melalui Telepon Seluler, Pada Media Ini Jum’at, 31 Januari 2025, Mengatakan, Telah Melayangkan Surat Permohonan/Permintaan, Informasi Publik Atau Data, Pengelolaan Dana Kapitasi Jasa Kesehatan Nasional ( JKN ) Tahun Anggaran 2023, Pada Uptd Puskesmas Kota Kutacane, Uptd Puskesmas Ngkeran Lawe Alas, Uptd Puskesmas Lawe Sigala-gala dan Uptd Puskesmas Lawe Perbunga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Permohonan Informasi Publik Atau Permintaan Data yang Berkaitan Dengan Pengelolaan Dana Kapitasi JKN di UPTD Puskesmas, dan Permintaan Data Tersebut Berdasarkan UU Nomor: 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP Nomor: 43 Tahun 2018, Tentang Tatacara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Serta Peraturan Komisi Informasi Nomor: 1 Tahun 2010, Tentang Standar Pelayanan Informasi.

Izharuddin, Tambahkan, Surat itu Kita Layangkan Ke PPID Utama, atau Dinas Kominfo, dan Nantinya Surat Tersebut di Teruskan ke Empat UPTD Puskesmas, dalam Sepuluh Hari Kerja Surat Tersebut Tidak di Respon Oleh Pihak Puskesmas Secara Tertulis Maupun Lisan, Maka Lsm PERKARA Akan Mengajukan Surat Keberatan ke Atasan PPID Utama, Yaitu Sekda, Melalui Kominfo, dan Apabila Sekda Tidak Juga Merespon Surat Tersebut Selama 30 Hari Kerja Maka Akan Kita Gugat, Melalui Sengketa Informasi Publik, Ke Komisi Informasi Aceh ( KIA ) Aceh di Banda Aceh, dan Akan di Sidangkan Nantinya, Tegas Ketua Lsm Perkara.( Suheri )

Berita Terkait

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar
Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian
Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara
Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!