Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Operasi Penindakan Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:38 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 22 Januari 2025 – Merespon keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar (brong), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melakukan penindakan tegas melalui operasi penilangan di Jalan Sutomo, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (22/1) pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 13.30 WIB, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat yang masuk melalui media sosial. “Banyak warga yang mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar, terutama pada jam-jam pulang sekolah,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH., menegaskan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata, termasuk penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban umum. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan hanya menggunakan knalpot standar sesuai dengan spesifikasi kendaraan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini dilakukan setelah munculnya berbagai aduan masyarakat di media sosial yang menyoroti masalah knalpot brong di wilayah Raya. Salah satu aduan menyebutkan, “Motor knalpot blong sungguh meresahkan sudah di Raya ini. Bising sekali, apalagi pas jam pulang sekolah anak-anak SMA.” Aduan lain menyatakan, “Belakangan ini makin marak dan suaranya sangat mengganggu sekali.”

Dalam operasi penindakan ini, petugas Sat Lantas tidak hanya melakukan penilangan terhadap pengguna knalpot tidak standar, tetapi juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya menggunakan knalpot standar, baik untuk keselamatan berkendara maupun untuk kenyamanan masyarakat sekitar,” tambah AKP Verry Purba.

Operasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini terganggu dengan kebisingan knalpot brong. Kebisingan yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga berpotensi mengganggu konsentrasi siswa sekolah, terutama saat jam pembelajaran berlangsung.

Pihak kepolisian menekankan bahwa penggunaan knalpot tidak standar merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa denda dan penyitaan kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan nyaman. Penggunaan knalpot standar bukan hanya masalah kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kenyamanan lingkungan sekitar,” pungkas AKP Jonni Fatiaro.

Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menekan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran serupa melalui saluran pengaduan resmi Polres Simalungun.

Berita Terkait

Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al’jihad Nagori Dolok
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:34 WIB

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti

Jumat, 10 April 2026 - 23:28 WIB

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

Sabtu, 4 April 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:27 WIB

Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Sapa Ramadhan Door To Door Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Salurkan Tali Asih kepada Anak-anak Yatim Piatu serta Kaum Duafa

Senin, 23 Februari 2026 - 22:15 WIB

Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB

Senin, 23 Februari 2026 - 01:24 WIB

Siehumas Polres Simalungun Sampaikan Himbauan Keras Atas Dua Kasus Narkoba: “Jangan Rusak Masa Depan!”

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Pelaku Pencurian Rumah Pendeta Ditangkap di Kos-Kosan Jalan SM Raja, Siantar Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!