ACEH TENGGARA – Mengantisipasi aksi kejahatan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Aceh Tenggara terus mengintensifkan patroli 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. 05 November 2026
Patroli ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus menghadirkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Personel menyambangi sejumlah titik aktivitas warga dan lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para penjaga parkir agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memperhatikan kendaraan yang diparkir, serta memastikan kendaraan tetap aman. Penjaga parkir juga diminta segera menghubungi pihak kepolisian apabila melihat gerak-gerik mencurigakan.
Kasat Samapta Polres Aceh Tenggara Iptu Pikir Marpaung mengatakan, patroli 3C merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan kehadiran polisi dirasakan masyarakat. Kami juga mengajak para penjaga parkir dan seluruh warga untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Iptu Pikir Marpaung.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Sinergi dan kepedulian bersama diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.
Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.








































