Warga Aceh Tenggara Resah, Oknum Satgas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​ACEH TENGGARA — Rasa cemas dan resah saat ini menyelimuti masyarakat petani sawit di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya di Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas, dan Babul Rahmah. Hal ini dipicu oleh dugaan aksi intimidasi yang dilakukan oleh oknum Satgas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) serta beredarnya informasi terkait rencana penumbangan massal tanaman kelapa sawit milik warga.(21/10/2026).

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat Kute Meranti, Kecamatan Babul Rahmah, R. Panjaitan, warga setempat telah menggarap dan membuka lahan perkebunan tersebut sejak sekitar tahun 1980. Pada masa itu, masyarakat sama sekali tidak mengetahui batasan maupun keberadaan kawasan TNGL.

​”Masyarakat baru tahu belakangan ini tentang adanya batasan TNGL. Tiba-tiba oknum Satgas mendatangi petani secara diam-diam tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan warga desa,” ujar R. Panjaitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dugaan Intimidasi dan Pola Tekanan

​Dalam pelaksanaannya, oknum satgas TNGL diduga mendatangi petani secara individual dengan membawa formulir/blanko Surat Pernyataan untuk ditandatangani. Di lapangan, oknum tersebut ditengarai menyampaikan ancaman lisan serta iming-iming:

• ​Ancaman Hukum: Warga diancam hukuman penjara hingga 12 tahun, denda, hingga penyitaan tanah apabila menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.
• ​Iming-Iming: Petani dijanjikan tidak akan dihukum dan tetap diperbolehkan mengolah tanah untuk tanaman jagung, cokelat, kemiri, atau durian—namun dilarang keras menanam kelapa sawit.

​Ancaman Ekonomi Warga dan Daerah

​Sebagian besar petani yang terdampak hanya memiliki lahan garapan seluas 1 hingga 2 hektare, yang merupakan satu-satunya tumpuan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Rencana penumbangan ribuan hektare tanaman sawit ini diprediksi tidak hanya menghancurkan perekonomian warga kecil, tetapi juga berpotensi menurunkan pendapatan daerah dari sektor perkebunan masyarakat secara signifikan.

​Masyarakat mempertanyakan keadilan atas tindakan sepihak tersebut. Petani menegaskan bahwa jika sumber penghidupan utama mereka ditumbang tanpa solusi, kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat desa akan terancam.

​Tuntutan dan Sikap Masyarakat

​Masyarakat petani sawit Aceh Tenggara mendesak pihak pengelola TNGL dan pemerintah untuk menghormati kesepakatan yang pernah dibuat sebelumnya pada 29 Desember 2014, sebagai berikut:

1.​Hentikan Segera seluruh aktivitas penumbangan kebun masyarakat yang berada dalam kawasan TNGL.
2.​Ganti Rugi dilaksanakan apabila ada kemampuan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.​Upayakan Pemindahan Tapal Batas TNGL dengan menyesuaikan kebutuhan serta keberadaan pemukiman dan kebun masyarakat yang sudah ada sejak lama.
4.​Program Penghijauan/Reboisasi TNGL wajib melibatkan masyarakat setempat secara aktif.
5.​Masyarakat Berkomitmen untuk menghentikan perluasan atau perambahan lahan baru di kawasan tersebut.

​Selain tuntutan tersebut, masyarakat memohon kepada pihak TNGL agar segera membangun tugu tapal batas dan menetapkan titik koordinat yang jelas secara transparan. Penetapan ini diharapkan disaksikan langsung oleh pihak berwenang, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat guna mencegah timbulnya konflik berkepanjangan di kemudian hari.

​Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih terus berusaha menghubungi pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi serta rencana penumbangan lahan tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas
Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif
Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Jaga Alam dan Cegah Kebakaran, Polsek Bukit Tusam Turun Langsung Edukasi Warga
Hadir Sejak Pagi, Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Strong Point Berjalan Optimal demi Keselamatan Pengguna Jalan
Sambut Hari Humas Polri ke-75, Polres Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid
GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 16 September 2026 - 00:40 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Selasa, 15 September 2026 - 02:54 WIB

Diduga Beraktivitas Tanpa Sosialisasi PT SKC Dipertanyakan Warga Wawowonua

Sabtu, 12 September 2026 - 14:01 WIB

Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Jumat, 11 September 2026 - 21:36 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!