ACEH TENGGARA – Ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Menyikapi potensi bahaya tersebut, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan keluarga, dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
Melalui imbauan yang disampaikan Polres Aceh Tenggara, masyarakat diingatkan bahwa paparan asap dapat memicu gangguan kesehatan, seperti batuk, iritasi mata dan tenggorokan, sesak napas, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Anak-anak, lansia, dan ibu hamil menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih karena rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Kapolres Aceh Tenggara Melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri mengajak masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dengan mengurangi aktivitas di luar rumah ketika asap mulai pekat. Apabila harus beraktivitas di luar ruangan, gunakan masker yang sesuai, tutup pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya asap ke dalam rumah, serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas atau keluhan kesehatan serius.
Selain melindungi diri dari asap, masyarakat juga diimbau berperan aktif mencegah sumber kebakaran. Warga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta tidak membakar sampah sembarangan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada petugas berwenang agar dapat ditangani secepatnya.
Kasi Humas menegaskan pentingnya kepedulian bersama dalam menghadapi ancaman karhutla. Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan membutuhkan peran seluruh masyarakat agar kesehatan keluarga terlindungi dan risiko kebakaran dapat ditekan.
Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh warga untuk tetap waspada, saling mengingatkan, dan tidak mengabaikan dampak asap terhadap kesehatan.
Bersama Cegah Karhutla, Lindungi Keluarga, Selamatkan Lingkungan! Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.








































