Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:49 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 31 Juli 2026

Komitmen Polres Gayo Lues dalam menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues bergerak cepat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Kamis (30/7/2026) malam.

Operasi yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti sabu dan ganja. Sementara pengedar yang diduga memasok narkotika kepada pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Begitu menerima informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati seorang pria berinisial SP (21) berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika beserta alat yang digunakan untuk mengonsumsinya,” ujar AKP Kabri.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas satu paket sabu seberat 0,24 gram, satu bungkus ganja seberat 2,80 gram, dua alat hisap (bong), satu kotak plastik berisi lima pipet, pembersih kaca dan sumbu, satu buah mancis, satu bungkus pipet, satu lembar plastik putih, serta satu unit telepon seluler POCO M3.

Kasatresnarkoba menjelaskan, identitas pemasok narkotika telah dikantongi petugas dan saat ini masih dilakukan pengembangan serta pengejaran, Satresnarkoba juga terus mendalami asal-usul narkotika tersebut guna mengungkap jaringan peredarannya.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kabupaten Gayo Lues. Penindakan akan terus dilakukan hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Kabri.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Kabri, S.H.,M.M., juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gayo Lues untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika. “Apabila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada Satresnarkoba Polres Gayo Lues atau Hubungi Call Center Polri 110 tanpa dipungut biaya. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba di Kabupaten Gayo Lues,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WIB

Kapolsek Bambel sebagai Inspektur Upacara Bendera di SMAS dan SMPS Darul Iman Desa Terutung Megara Baru, Kec. Bambel, dalam Rangka Pembinaan Kedisiplinan, Nasionalisme, dan Kesadaran Hukum Siswa

Senin, 14 September 2026 - 14:24 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Minggu, 13 September 2026 - 22:43 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 13:51 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 11:52 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Berita Terbaru

error: Content is protected !!