PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:20 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (PMAKI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi” di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Kota Administrasi Jakarta Timur, Minggu (28/6).

Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta, terdiri atas guru SD, SMP dan SMA, tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, H. Teguh Hendarwan, S.Sos, M.Si dan Syaefudin (Ketua Umum PMAKI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun narasumber yang hadir yakni Kevin dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dan Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng., Anggota Komisi II DPR RI.

Melalui keterangan Humas PMAKI, Minggu (28/6), Kevin menekankan bahwa, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai melalui pembentukan karakter dan budaya integritas sejak usia dini. Ia menjelaskan bahwa, perilaku koruptif tidak hanya terbatas pada tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup berbagai kebiasaan yang bertentangan dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab, seperti menyontek, titip absen, datang terlambat, plagiarisme, penyalahgunaan dana, hingga praktik suap dan gratifikasi.

Kevin juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang menunjukkan bahwa aspek tata kelola pendidikan masih menjadi tantangan utama dibandingkan dimensi karakter dan ekosistem pendidikan.

Selain itu, ia menyoroti masih rendahnya budaya disiplin di lingkungan pendidikan, yang tercermin dari tingginya angka keterlambatan siswa maupun guru serta masih ditemukannya guru yang tidak hadir mengajar tanpa alasan yang jelas.

Lebih lanjut, Kevin menyampaikan bahwa, perilaku koruptif juga berdampak pada berbagai sektor kehidupan, mulai dari perdagangan melalui praktik penimbunan dan permainan harga, dunia usaha melalui budaya suap dalam memperoleh proyek, hingga sektor penegakan hukum yang dapat menurunkan kepercayaan publik apabila aparat menerima suap dalam penanganan perkara.

Menurutnya, korupsi turut memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi yang pada akhirnya dapat memengaruhi meningkatnya potensi kriminalitas.

Sementara itu, Dr. H. Mardani Ali Sera menegaskan bahwa, kepemimpinan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Ia mengibaratkan pengelolaan koperasi sebagai bentuk pengabdian yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota, bukan sarana memperkaya diri.

Dalam kesempatan tersebut, Mardani juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan bangsa. Ia mengajak para pendidik untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri karena setiap ilmu yang diberikan kepada peserta didik akan menjadi investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa sekaligus amal yang terus memberikan manfaat.

Kehadirannya dalam kegiatan tersebut, merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan integritas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. (Red).

Berita Terkait

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah
GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan
HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh
GPA DKI Jakarta: Stop Framing Negatif terhadap Zulhas, Justru Berani Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran Negara
Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT
Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN
Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:25 WIB

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:40 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Saat Larangan Tinggal Tulisan, PT Hopson Tetap Produksi dan Negara Dinilai Gagal Menegakkan Hukum Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pabrik Masih Berasap di Tengah Larangan Resmi, PT Hopson Aceh Industri Dituding Mengabaikan Regulasi Negara

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terbaru

error: Content is protected !!