Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 23:35 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun membuahkan hasil positif di awal tahun 2025. Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 7,15 gram pada Sabtu (4/1/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025) menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja profesional jajaran Polsek Bosar Maligas di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, S.H.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AS (47), seorang warga Kelurahan Bosar Maligas, dan EK (31), warga Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit milik “W” di Kelurahan Bosar Maligas,” jelas AKP Verry Purba.

Menanggapi informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melihat kedatangan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3502 WR. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 7,15 gram, satu unit timbangan digital, dua unit ponsel (merek VIVO dan Samsung), satu dompet hitam berisi plastik klip transparan, satu KTP atas nama AS, satu unit sepeda motor Honda, uang tunai Rp500.000, dan satu buah topi biru.

“Dari pengakuan para tersangka, narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Ateng, warga Simalungun dalam proses pencarian,” tambah AKP Verry Purba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Verry Purba.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Saat ini, berkas perkara sedang dalam proses pelengkapan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. “Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bukti Digital Ungkap Dugaan Intervensi Pejabat dalam Skandal Sumedang
Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!