Aceh Tenggara, 7 Juni 2026 — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial bergerak cepat merespons kondisi sepasang lansia rentan yang tinggal di Desa Simpang 4. Bantuan kebutuhan dasar disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan upaya penanganan segera terhadap kondisi yang dihadapi pasangan lansia tersebut.
Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara menyerahkan sejumlah bantuan darurat berupa kasur lipat, mukena, sajadah, sarung, jilbab, selimut, roti, serta paket sembako guna memenuhi kebutuhan mendesak mereka.
Selain bantuan langsung, Dinas Sosial Aceh Tenggara juga memastikan pasangan lansia tersebut akan diusulkan sebagai calon penerima santunan lansia. Khusus untuk sang kakek yang mengalami kelumpuhan, pemerintah daerah akan memberikan bantuan kursi roda guna mendukung aktivitas sehari-harinya.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Sosial Aceh Tenggara akan melakukan pemutakhiran data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan data tersebut menjadi dasar untuk mengusulkan pasangan lansia tersebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI.
Langkah cepat yang dilakukan Dinas Sosial Aceh Tenggara diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup pasangan lansia tersebut, sekaligus memastikan mereka memperoleh akses terhadap berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah.
Anwar













































