Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine – Semua Peserta Dinilai Negatif

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:47 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, 08 Mei 2026 – Tak lama setelah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi seluruh petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hari Jumat (08/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian komitmen nyata lembaga dalam mendukung program pemasyarakatan bersih dari zat terlarang serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman.

Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas menghadirkan Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara sebagai narasumber. Aidil Rangkuti dari Tim BNNK memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga konsekuensi hukum yang harus ditanggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada banyak hal yang bisa dirusak oleh narkoba – mulai dari kesehatan fisik dan mental individu, hingga masa depan mereka dan lingkungan sekitarnya. Kami mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba,” ujar Aidil dalam penyampaiannya.

Ia juga mengingatkan terkait modus baru penyebaran narkoba yang memanfaatkan vape. Menurutnya, penggunaan vape perlu dihentikan karena selain berpotensi disalahgunakan sebagai sarana penyebaran zat terlarang, kebijakan pelarangan penggunaannya juga akan segera diterbitkan. “Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape, jadi kami mengimbau agar penggunaannya dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari masalah hukum,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari interaksi aktif dan berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan bahaya narkoba mulai tumbuh di kalangan mereka.

Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh. “Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Setelah penyuluhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara. Sebanyak 61 orang petugas dan 51 warga binaan menjalani pemeriksaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam memberantas penyalahgunaan zat terlarang.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

 

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi
CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam
Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah
Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!