Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:31 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 13,35 kilogram dan mengamankan seorang pria muda berinisial A.R. (23) di Desa Kubang Lohob, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (06/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai mobil pick up dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas menemukan dua karung goni berwarna putih yang berisi 8 bal ganja dibungkus lakban kuning dengan total berat brutto mencapai 13,35 kilogram. Pelaku pun langsung diamankan beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 8 bal narkotika jenis ganja seberat brutto 13,35 Kg, 2 karung goni warna putih, 1 unit handphone merek Redmi warna hitam dan 1 unit mobil pick up Isuzu Panther warna hitam nomor polisi B 9627 OR

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengatakan Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran barang haram tersebut berhasil digagalkan sebelum beredar luas di tengah masyarakat.

Berita Terkait

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!