Polres Aceh Tenggara Diapresiasi Atas Penanganan Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 01:03 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Penanganan kasus pemukulan terhadap seorang wartawan di Aceh Tenggara terus menunjukkan perkembangan signifikan di ruang pelayanan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Kutacane. Insiden ini, yang terjadi pada Rabu, 1 Mei 2026, melibatkan seorang pewarta dari Teropong Barat Com biro Aceh Tenggara, dan langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setempat. Tanggal 3 Mei 2026, proses pemeriksaan dan pembuatan laporan terus dikawal secara intens di Mapolres setempat.

Dalam pelayanannya, Komandan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Ipda Khusmaidi Arianto, menunjukkan komitmen tinggi terhadap penuntasan kasus ini. Ipda Khusmaidi Arianto memastikan seluruh langkah penanganan berjalan sesuai prosedur serta mengutamakan perlindungan terhadap korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya segera mengamankan pelaku kekerasan terhadap insan pers, khususnya wartawan Teropong Barat Com, sehingga keadilan bisa segera diwujudkan. Ipda Khusmaidi Arianto juga menggandeng seluruh rekan satuan agar proses penegakan hukum berjalan tanpa hambatan. Keseriusan ini terlihat jelas melalui pendampingan langsung kepada korban saat memberikan keterangan di ruang SPKT Polres Aceh Tenggara.

Proses hukum berjalan secara maraton sejak laporan dibuat sesaat setelah kejadian. Korban, yang juga merupakan kepala biro media setempat, secara aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka melaporkan segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan yang dialami. “Saya berharap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan mitra kami dapat segera ditangkap,” jelas Ipda Khusmaidi Arianto saat mendampingi korban di Mapolres Kutacane. Menurutnya, penyelesaian cepat sangatlah penting agar pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa dan dunia pers tetap aman menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Aceh Tenggara memicu keprihatinan berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat, Marhaban Desky, yang menyayangkan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan. Ia mengapresiasi respons cepat dan optimal dari kepolisian, sekaligus mendesak agar aparat menuntaskan kasus ini secara tuntas. “Aksi kekerasan seperti ini tidak boleh terjadi di lingkungan masyarakat dan sangat membahayakan keselamatan para jurnalis yang bertugas di lapangan,” ujar Marhaban Desky. Lebih lanjut, ia mendorong dilakukan tes urin terhadap para pelaku, sebab ada dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang dapat mempengaruhi perilaku dan tindakan kriminal di masyarakat.

Selain itu, Marhaban Desky menyoroti tantangan yang dihadapi Polres Aceh Tenggara dalam menghadapi maraknya peredaran narkotika yang berdampak buruk bagi warga setempat. Menurutnya, kasus pemukulan wartawan ini menjadi salah satu ujian keseriusan kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika serta kejahatan premanisme di daerah tersebut.

Diketahui, Polres Aceh Tenggara telah menerapkan pelayanan yang humanis dan profesional dalam menangani korban kejahatan maupun pengaduan dari masyarakat, termasuk para jurnalis yang menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi ke publik. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat, maupun lingkungan pers, agar aktivitas jurnalistik tetap berjalan tanpa tekanan dan ancaman kekerasan. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan harapan para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (RED)

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Aceh Tenggara Kembali Diteror, Wartawan Dianiaya oleh Pelaku Penyembelihan Ustad
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Desa Rikit Bur Satu Jadi Sentra Wirid Akbar, Pererat Persatuan dan Nilai Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:18 WIB

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Sabtu, 25 April 2026 - 20:49 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Senin, 6 April 2026 - 03:46 WIB

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:35 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:59 WIB

IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:50 WIB

Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:30 WIB

Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur

Senin, 9 Maret 2026 - 22:25 WIB

LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!