Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:18 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka K dan S diamankan di Selat Akar. Polisi sita 260 cartridge Vape berisi etomidate

KEPULAUAN MERANTI – Minggu (3/5/2026), Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jaringan internasional asal Malaysia melalui perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu 2 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir laut internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para terduga, petugas menyita sebanyak 27 kilogram sabu serta 260 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan narkotika merupakan extraordinary crime.

“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan wilayah perairan Riau masih sangat rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolres Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Ia menegaskan Polda Riau menerapkan kebijakan zero tolerance.

“Tidak ada toleransi untuk narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ada anggota yang terlibat, semuanya akan ditindak tegas,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait penyelundupan dari Malaysia melalui Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

“Kami melakukan pengejaran menggunakan kapal pompong agar terduga tidak curiga. Saat akan dihentikan, terduga mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Aldi.

Salah satu terduga berinisial K terkena tembakan pada bagian kaki setelah mencoba melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan petugas.

Dari hasil penggeledahan speedboat, polisi menemukan dua tas berisi 27 paket besar sabu dengan rincian 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf dengan total berat sekitar 27 kilogram.

Kapolres mengatakan jumlah barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman narkotika.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyebut Pantai Timur Sumatera masih jadi jalur utama masuknya narkotika internasional.

Polda Riau, kata dia, memperkuat pencegahan lewat Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Bersinar.

Saat ini kedua terduga diamankan di Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih besar.

Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:08 WIB

Aceh Tenggara Kembali Diteror, Wartawan Dianiaya oleh Pelaku Penyembelihan Ustad

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:44 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:22 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 28 April 2026 - 20:00 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:56 WIB

Selasa, 28 April 2026 - 18:04 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!