Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:44 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Genap setahun lebih tiga belas hari masa pengabdian sejak 15 April 2025, Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., menunjukkan capaian kinerja yang tak sekadar angka—melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Metuah Sepakat.

Dalam kurun waktu tersebut, Polres Aceh Tenggara mencatat penanganan 297 perkara. Dari jumlah itu, sebanyak 272 kasus berhasil diselesaikan, atau mencapai 92 persen. Sebuah capaian yang mencerminkan kerja keras, konsistensi, dan sinergi seluruh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara bersama masyarakat.

Kapolres Aceh Tenggara menegaskan, keberhasilan ini bukanlah hasil kerja individu semata. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dan rekan-rekan media sangat penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas capaian tersebut, Kapolres Aceh Tenggara menerima piagam penghargaan langsung dari Kapolda Aceh atas prestasi penyelesaian perkara terbaik III di jajaran Polda Aceh. Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penanganan kasus-kasus menonjol, Polres Aceh Tenggara menunjukkan kinerja yang sangat impresif Kasus Pembunuhan 4 kasus ditangani, seluruhnya berhasil diselesaikan (100%), Illegal Logging 5 kasus diungkap, dengan tingkat penyelesaian 100% dan Kasus Perjudian Judi online 20 kasus Judi konvensional 8 kasus Total 28 kasus, seluruhnya tuntas (100%) dengan 39 tersangka diamankan.

Di sektor pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara mencatat capaian yang sangat signifikan. Sebanyak 139 kasus berhasil diungkap, dengan rincian Sabu 120 kasus, Ganja 16 kasus dan Ekstasi 3 kasus

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 244 tersangka berhasil diamankan. Barang bukti yang disita pun tidak sedikit Sabu: 2.350,73 gram, Ganja 239.060,21 gram dan Ekstasi: 9 butir

Angka-angka ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Kapolres kembali menekankan pentingnya kolaborasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal,” tegasnya.

Dengan capaian yang telah diraih selama setahun lebih masa kepemimpinan ini, Polres Aceh Tenggara tidak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik—bahwa hukum ditegakkan, dan keamanan benar-benar dijaga. (RED)

Berita Terkait

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!