Kutacane— Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjuk Zul Fahmy, S.Sos sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Abd Kariman,S.Pd.,MM memasuki masa purna tugas.
Penyerahan surat keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Yusrizal,ST pada Kamis, 30 April 2026. Penunjukan itu disebut sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan roda pengawasan internal pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.
Saat ini, Zul Fahmy masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara. Penugasan tambahan tersebut dinilai penting mengingat posisi Inspektorat memiliki peran strategis dalam pengawasan tata kelola pemerintahan daerah.
Yusrizal mengatakan, penunjukan Plt dilakukan karena adanya kekosongan jabatan setelah Abd Kariman, S.Pd.,MM resmi memasuki masa pensiun. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin pelayanan dan fungsi pengawasan di lingkungan pemerintah kabupaten terganggu akibat kekosongan pimpinan.
“Penunjukan Plt Inspektorat ini karena Abd Kariman telah memasuki masa pensiun atau purna tugas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan memastikan tidak adanya kekosongan di dinas tersebut sampai dilantiknya pejabat definitif,” kata Yusrizal.
Ia berharap Zul Fahmy dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru yang diemban. Selain menjaga stabilitas internal, Plt Inspektorat juga diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi di lingkungan kerja agar fungsi pengawasan berjalan optimal.
Menurut Yusrizal, keberadaan Inspektorat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan daerah. Karena itu, transisi kepemimpinan di lembaga tersebut harus berlangsung cepat dan tetap menjamin pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Penunjukan Zul Fahmy sekaligus menandai dimulainya masa transisi di tubuh Inspektorat Aceh Tenggara sambil menunggu penetapan pejabat definitif oleh pemerintah daerah.
(Suhairi Pelis)













































