Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WIB

50333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Dua pria yang menguasai narkotika jenis sabu diamankan petugas saat berada di kawasan wisata pinggir sungai di Desa Lawe Sekerah, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (28/4/2026) sore.

Kedua pelaku masing-masing berinisial JAJ (36) dan MM (23) warga Kabupaten Gayo Lues

Penangkapan dilakukan sekira pukul 17.30 WIB setelah personel opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dua pria mencurigakan yang menguasai narkotika jenis sabu di pondok-pondok kawasan wisata Desa Lawe Sekerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di desa tersebut, personel melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengisi bahan bakar di sebuah warung milik warga.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya. Dari hasil penggeledahan terhadap salah satu pelaku berinisial JAJ, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disembunyikan di lipatan lengan jaket sebelah kiri.

Saat diinterogasi di lokasi, kedua pria tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka bersama.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus sabu dengan berat 0,60 gram, satu unit sepeda motor merek CB warna hitam, satu unit handphone Samsung warna biru, serta uang tunai sebesar Rp65 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

Berita Terkait

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!