Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 20:00 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan. Kali ini, aparat Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan respons cepat saat mengamankan seorang pria berinisial A (32) di wilayah Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.

Penangkapan tersebut bermula saat personel kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Lawe Alas. Dalam kegiatan tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang terlihat mengambil kotak rokok di pinggir jalan.

Saat didekati, pria tersebut justru membuang sebuah plastik kecil berwarna putih bening ke atas aspal, bersamaan dengan satu kotak rokok merek Lucky Strike. Melihat hal itu, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pria tersebut serta mengumpulkan barang yang dibuang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu. Pelaku yang kemudian diketahui berinisial A, warga Desa Kuta Batu I, mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bungkus sabu seberat bruto 0,11 gram, 1 kaca pirex berisi jarum, 1 kotak rokok Lucky Strike warna putih dan 2 buah pipet

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Berita Terkait

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!