Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:26 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Tim gabungan dari Polsek Babul Makmur bersama Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H.P (44), I.K.K (20), dan M.D.S (35). Dari ketiganya, salah satu pelaku berperan sebagai bandar. Ketiga pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 bungkus plastik bening, 9 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp670.000, lima buah mancis, satu buah gunting, serta satu buah pipet bening yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Naban, S,H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bukit Bintang Indah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Babul Makmur memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota serta Kanit Intelkam untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, sekitar pukul 22.30 WIB petugas memperoleh informasi bahwa di sebuah rumah di Desa Bukit Bintang Indah sedang berlangsung aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang narkotika jenis sabu yang disembunyikan di sekitar batang pohon kelapa sawit di dekat rumah tersebut. Petugas kemudian mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah beserta barang bukti yang ditemukan.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Babul Makmur untuk dilakukan pemeriksaan awal. Sekitar pukul 00.30 WIB, para terduga pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Plt Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kerja sama dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.
Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan
Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara
Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU
Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo

Rabu, 8 April 2026 - 02:45 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:56 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:49 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 6 April 2026 - 03:04 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 5 April 2026 - 03:00 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 4 April 2026 - 03:09 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru

error: Content is protected !!