500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 15:12 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan – Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan bersiap mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, yang secara resmi akan diterjunkan ke lapangan pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Acara pelepasan mahasiswa akan diselenggarakan di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan. Pelepasan ini rencananya dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, serta Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim.

Pelaksanaan KKN Tematik ini disebut Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, sebagai langkah nyata mendorong kolaborasi antara dunia pendidikan dan pemerintah. Khususnya, dalam mengedepankan kesadaran lingkungan, tata ruang, serta pengelolaan pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KKN Tematik ini merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan menjadi _pilot project_ nasional untuk integrasi bidang pertanahan ke dalam kegiatan pengabdian masyarakat berbasis kampus,” kata Andi Tenri Abeng dalam keterangannya, di Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Adapun bentuk kolaborasi dalam program KKN Tematik meliputi beberapa hal. Seperti, pendaftaran dan penyertipikatan tanah wakaf, penyediaan informasi geospasial tematik tanah wakaf, penyelenggaraan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan akses Reforma Agraria.

“Mahasiswa akan berperan langsung sebagai mitra lapangan dalam berbagai proses kegiatan. Peran tersebut meliputi inventarisasi dan identifikasi bidang tanah wakaf, pengumpulan data yuridis tanah wakaf untuk mendukung program sertipikasi, serta pendampingan masyarakat dalam tata kelola aset wakaf,” jelas Andi Tenri Abeng.

Selain itu, mahasiswa juga akan melakukan penyuluhan dan edukasi pertanahan di tingkat desa atau kelurahan. Kehadiran mahasiswa di lapangan, diharapkan mampu membawa dampak positif bagi masyarakat. “Harapannya, kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari sekaligus menumbuhkan kepekaan sosial. Dengan begitu, nilai-nilai akademik dapat berkontribusi langsung bagi masyarakat,” lanjut Andi Tenri Abeng.

Program KKN Tematik ini akan berlangsung selama dua bulan, mulai 13 Oktober hingga 11 Desember 2025. Peserta berasal dari berbagai fakultas di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, yaitu Fakultas Syariah 190 mahasiswa; Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan 18 mahasiswa; Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah 141 mahasiswa; serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 152 mahasiswa.

Dengan adanya KKN Tematik, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman akademik, namun bisa mengasah kepekaan sosial, memperkuat pemahaman terhadap tata kelola pertanahan, serta turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tempat mereka mengabdi. (GE/LS/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

*Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan*

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Rabu, 16 September 2026 - 00:40 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Berita Terbaru

error: Content is protected !!