Miris, Kantor Camat di Aceh Tenggara Dipenuhi Semak dan Plafon Bocor

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:24 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | Kondisi fisik Kantor Camat Babul Makmur di Kabupaten Aceh Tenggara menuai perhatian publik. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat ini tampak tak terawat dan menghadirkan kesan terlantar. Plafon berlubang, cat dinding kusam, semak liar di halaman, hingga sampah daun berserakan menciptakan pemandangan yang tidak mencerminkan fungsi utama sebuah gedung pemerintahan.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi kantor tersebut. Kekecewaan mereka merefleksikan kekhawatiran akan lemahnya perhatian pemerintah terhadap sarana pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Kalau dilihat sekarang, kantor camat ini seperti rumah kosong, bahkan mirip sarang hantu. Apakah pantas kantor seperti ini melayani masyarakat?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Media di lokasi pada Selasa, 15 Oktober 2025, menunjukkan sejumlah kerusakan yang tampak di berbagai sudut bangunan. Cat dinding terlihat memudar dan mengelupas, beberapa bagian plafon bolong dan membentuk lubang besar. Di langit-langit, tampak sarang burung yang dibiarkan menempel tanpa upaya pembersihan. Halaman kantor juga tidak terurus, dengan rumput liar tumbuh tinggi dan dedaunan kering berserakan.

Fasilitas penunjang kantor pun dalam kondisi tak layak. Beberapa kursi pelayanan rusak, sistem penerangan buruk, serta ruang tunggu minim perawatan. Ironisnya, gedung ini masih difungsikan untuk pelayanan administrasi masyarakat sehari-hari.

Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap kantor kecamatan memiliki pagu anggaran pemeliharaan yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Dana tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kecamatan setiap tahunnya, dengan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi riil dan kebutuhan pelayanan, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Masyarakat mempertanyakan transparansi dan kinerja pengelolaan aset publik oleh pemerintah kecamatan dan Kabupaten Aceh Tenggara. Mereka menilai tampilan kantor pemerintahan yang memprihatinkan tidak saja mengganggu kenyamanan pelayanan, tetapi juga mencerminkan menurunnya kualitas tata kelola di tingkat lokal.

“Seharusnya ini jadi contoh simbol pelayanan, bukan malah jadi bahan olok-olokan. Kalau kondisi fisik saja tidak dipedulikan, bagaimana nasib pelayanan administrasi di dalamnya?” tegas warga lainnya.

Beberapa tokoh masyarakat juga menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera turun tangan dan melakukan pengecekan langsung terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan yang telah dialokasikan. Mereka berharap tidak ada pembiaran atas kondisi ini, dan ada upaya serius dalam menjaga aset milik publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Babul Makmur belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi bangunan maupun rincian penggunaan anggaran pemeliharaan tahun berjalan. Upaya konfirmasi masih dilakukan terhadap camat setempat.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi lapangan, dan segera mengambil langkah perbaikan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang layak dan representatif di semua lini.

 Liputan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Pembangunan Gerai Kopdes Dimulai di Aceh Tenggara, Bupati: Semoga Bermanfaat
Satresnarkoba Gerebek Rumah di Lawe Hijo, Temukan 12,59 Gram Sabu
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut
Dharma Wanita Aceh Tenggara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ajak Anggota Peduli Kesehatan Diri
Ketua TP PKK Aceh Tenggara: Sepuluh Program PKK Wujudkan Keluarga Sejahtera
Peringatan HKG PKK ke-53: Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas
UGL Bersama Pemerintah Daerah Bahas Strategi Penegerian dan Peningkatan Akreditasi dalam Dialog Konsultatif di Kutacane
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Petani di Lawe Alas, Simpan Sabu Siap Edar di Pondok Kebun

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Pembangunan Gerai Kopdes Dimulai di Aceh Tenggara, Bupati: Semoga Bermanfaat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Miris, Kantor Camat di Aceh Tenggara Dipenuhi Semak dan Plafon Bocor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Dharma Wanita Aceh Tenggara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ajak Anggota Peduli Kesehatan Diri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:00 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara: Sepuluh Program PKK Wujudkan Keluarga Sejahtera

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Peringatan HKG PKK ke-53: Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:13 WIB

UGL Bersama Pemerintah Daerah Bahas Strategi Penegerian dan Peningkatan Akreditasi dalam Dialog Konsultatif di Kutacane

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Dua Petani di Lawe Alas, Simpan Sabu Siap Edar di Pondok Kebun

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SMPA: Ancaman Mutasi Bentuk Kepemimpinan Feodal yang Tidak Pantas

Minggu, 19 Okt 2025 - 09:21 WIB