Kutacane – Gerak cepat aparat Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia berhasil ditangkap di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (14/10/2025) malam.
Pelaku, berinisial S.A. (22), seorang mahasiswa asal Desa Lawe Polak, ditangkap oleh tim gabungan Polsek Bambel dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara tanpa perlawanan. Korban diketahui bernama Joni Egendi (40), seorang petani yang juga warga Desa Lawe Polak.
Dari hasil penyelidikan awal, kejadian tragis tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait penjualan seng bekas milik korban yang dilakukan tanpa izin oleh pelaku. Pada pukul 08.30 WIB, korban menegur pelaku atas tindakan tersebut. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik, hingga memicu adu mulut dan perkelahian ringan.
Situasi sempat diredakan oleh Kepala Desa setempat yang memediasi kedua pihak sekitar pukul 11.00 WIB. Mediasi menghasilkan rekomendasi agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bertemu di teras rumah salah seorang warga, Umar Dani, dan pertikaian kembali pecah.
Dalam keributan tersebut, korban sempat menyerang pelaku menggunakan parang. Pelaku, yang merasa terancam, melakukan perlawanan dengan mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai. Akibatnya, korban tergeletak lemas dan tidak bergerak. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera melapor ke Polsek Bambel. Tim gabungan polisi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Lawe Polak kurang dari dua jam setelah kejadian.
**Barang Bukti yang Diamankan**
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu bilah pisau parang, sepasang sandal milik korban, dan satu buah topi milik korban.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi, menyampaikan bahwa tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban meninggal dunia akibat perkelahian yang dilatarbelakangi persoalan pribadi,” ujarnya.
Laporan : Edi Sahputra