Sat Narkoba Polres Simalungun Tegaskan Perang Melawan Narkoba Usai Tangkap Bandar Sabu di Bukit Maraja

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:17 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatatkan keberhasilan dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun. Sebuah penangkapan spektakuler berhasil dilakukan dengan mengamankan bandar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,58 gram di kawasan lokalisasi Bukit Maraja.

Operasi penggerebekan dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di salah satu kamar Barak Jaya yang terletak di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial Yunus Pandiangan, seorang pria berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, memberikan penjelasan detail mengenai keberhasilan operasi tersebut. “Ini merupakan keberhasilan yang luar biasa bagi tim kami. Personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun,” ujar AKP Henry dengan penuh semangat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada pagi hari. “Pada hari Rabu tanggal 1 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, personel kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di lokalisasi Bukit Maraja, tepatnya di salah satu kamar Barak Jaya, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Henry menjelaskan awal mula operasi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba tidak langsung bertindak gegabah. “Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terlebih dahulu ke seputaran lokasi yang dimaksud. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan informasi dan strategi penangkapan yang tepat,” ucap AKP Henry menjelaskan prosedur standar yang dijalankan.

Penggerebekan dilakukan pada pukul 07.30 WIB dengan cepat dan terkoordinasi. “Personel melakukan penggerebekan di dalam kamar yang berada di Barak Jaya dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Yunus Pandiangan,” ujar Kasat Narkoba.

Tersangka Yunus Pandiangan merupakan warga Huta 8, Nagori Naga Jaya 2, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas hitam yang berada di dalam kamar tersebut,” ungkap AKP Henry. Barang bukti yang disita cukup signifikan, meliputi 6 (enam) bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 31,58 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah alat yang biasa digunakan dalam transaksi dan penyalahgunaan narkotika. “Kami juga mengamankan 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 4 bal plastik klip kosong, 1 tas warna hitam, 1 unit timbangan digital, dan 1 kaleng rokok merek Dji Sam Soe,” jelas AKP Henry merinci barang bukti yang diamankan.

Dalam proses interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan narkotika tersebut. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ucap Kasat Narkoba. Lebih lanjut, tersangka juga memberikan keterangan penting terkait sumber narkotika yang dikuasainya.

“Menurut pengakuan pelaku Yunus Pandiangan, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Dani yang berdomisili di Medan,” ungkap AKP Henry. Informasi ini menjadi kunci penting untuk pengembangan kasus dan pengejaran jaringan pemasok yang lebih besar.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simalungun. Kami telah menerbitkan Laporan Polisi dan surat perintah penyidikan. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara dan kasusnya akan segera diproses lanjut ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Kasat Narkoba.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” pungkas AKP Henry Salamat Sirait.

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Simalungun Gelar Razia Thm, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!