Kepala Sekolah Klarifikasi, LSM Balik Menuding Proyek SDN Lawe Bekung Abaikan Aturan K3

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 20:00 WIB

50847 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Proyek revitalisasi SD Negeri (SDN) Lawe Bekung, Kabupaten Aceh Tenggara, dengan nilai anggaran sebesar Rp 411 juta dari pemerintah pusat, kini diterpa dugaan pelanggaran serius. Proyek ini menjadi sorotan publik, menyusul temuan di lapangan yang memperlihatkan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.

Ketua LSM DPD Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Samsul Bahri, menyebut situasi ini sebagai bentuk kelalaian fatal yang seharusnya tidak terjadi pada proyek bersumber dari uang negara.

“Kami melihat langsung para tukang bekerja tanpa sepatu safety, tanpa helm, bahkan ada yang tanpa baju. Ini pelanggaran terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan bisa berdampak hukum,” kata Samsul kepada wartawan, Jumat (27/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, alasan teknis atau ketidaknyamanan dalam menggunakan APD tidak bisa dibenarkan, sebab regulasi telah mewajibkan perlindungan maksimal terhadap pekerja proyek.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018, yang mengatur secara spesifik kewajiban penyediaan dan penggunaan APD dalam kegiatan konstruksi. Lebih lanjut, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memperkuat kewajiban itu.

Temuan ini mencuat ke permukaan setelah tim WGAB melakukan pemantauan langsung ke area pekerjaan. Dari sejumlah pekerja yang berada di lokasi, tak satu pun terlihat mengenakan perlengkapan kerja seperti helm atau sepatu pelindung.

Sinyalemen ini memperkuat dugaan bahwa pihak sekolah dan pelaksana proyek tidak menjalankan manajemen konstruksi sesuai prosedur.

“Anggaran Rp 411 juta bukan untuk dibelanjakan sembarangan. Tapi justru yang paling mendasar seperti APD malah dikesampingkan,” tegas Samsul.

Kepala Sekolah SDN Lawe Bekung sempat menghubungi Ketua WGAB untuk memberikan keterangan. Dalam klarifikasinya, ia menyebut bahwa pihaknya telah menyediakan seluruh perlengkapan APD, tetapi para tukang merasa tidak nyaman memakainya.

Namun, penjelasan ini langsung ditolak oleh WGAB.

“Keterangan itu justru memperkuat dugaan bahwa APD memang tidak pernah ada. Kalau benar disediakan, setidaknya satu dua pekerja akan terlihat memakainya. Tapi faktanya, nihil,” kata Samsul.

Menurutnya, tidak masuk akal jika perlengkapan keselamatan hanya disediakan tapi dibiarkan tidak digunakan. Sepatu safety, misalnya, merupakan perlindungan vital yang sangat penting dalam pekerjaan proyek. Harga per pasangnya cukup mahal, dan menurutnya tidak mungkin dibelanjakan dalam jumlah besar tanpa perencanaan sejak awal oleh pihak pelaksana.

Lebih jauh, WGAB menilai persoalan ini bisa berdampak hukum karena menyangkut penggunaan dana publik. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, belanja negara harus dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penyimpangan terhadap itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran administratif hingga pidana.

“Ini bukan hanya soal alat pelindung diri. Ini menyangkut integritas pengelolaan uang negara,” ucapnya.

Public concern kini tengah mengarah ke Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dan pihak pengawas teknis. Warga dan aktivis mendesak agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh paket proyek yang menggunakan dana pusat, termasuk proyek lainnya yang mengatasnamakan revitalisasi sekolah.

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, kita tidak hanya bicara soal pelanggaran, tapi pembiaran terhadap sistem yang korup,” tandas Samsul.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.

(TIM)

Berita Terkait

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI
Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara
130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026
Hardikda Aceh ke-67: SMAN 1 Badar Tanam Pohon, Rawat Budaya, dan Asah Akhlak Siswa
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory
Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 14:55 WIB

Kapolres Bireuen Instruksikan Kesiapan Jalur Evakuasi dan Sumber Air di Area Rawan Karhutla

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Jum’at Berkah Polres Bireuen, Personel Satlantas Turun Langsung Menyapa dan Membantu Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:22 WIB

Patroli Gakkum DLHK Aceh Ungkap Aktivitas Perambahan Lahan dengan Alat Berat di Kawasan Hutan Bireuen

Jumat, 4 April 2025 - 19:36 WIB

Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

Senin, 31 Maret 2025 - 02:46 WIB

Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:59 WIB

Tim Dari Itwasum Mabes Polri Gelar Monev di Polres Bireuen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!