Polres Aceh Tenggara Gelar Rekonstruksi Brutal, Pelaku Perlihatkan Cara Membantai 5 Saudaranya Sendiri

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 16:58 WIB

50581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Tragedi berdarah yang terjadi di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Aceh Tenggara, kembali diperlihatkan secara gamblang melalui rekonstruksi yang digelar di Mapolres Aceh Tenggara. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas kronologi aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap enam orang korban. Dengan wajah datar, pelaku memperagakan 22 kali tebasan menggunakan senjata tajam yang menghujam tubuh para korban. Dari enam orang yang menjadi sasaran, lima di antaranya meninggal dunia, sementara satu orang lainnya selamat meski mengalami luka serius.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menuturkan bahwa motif utama dari peristiwa tragis ini adalah dendam pribadi yang telah lama dipendam pelaku terhadap lima saudaranya. Menurutnya, dendam yang tidak terselesaikan kemudian berubah menjadi kebencian mendalam hingga berujung pada aksi kekerasan brutal. “Dendam menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap lima orang saudaranya,” ujar Yulhendri, Senin (22/9/2025).

Proses rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolres dilakukan dengan pengamanan ketat. Polisi memutuskan tidak menggelarnya di lokasi kejadian untuk menghindari potensi amukan massa. Dalam rekonstruksi, pelaku memperlihatkan dengan rinci bagaimana ia menyerang korban satu per satu hingga tersungkur bersimbah darah. Sejumlah keluarga korban yang hadir tampak tak kuasa menahan tangis ketika menyaksikan adegan demi adegan yang membuka kembali luka mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Tidak hanya itu, karena salah satu korban merupakan anak di bawah umur, pasal terkait perlindungan anak juga diterapkan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga hukuman penjara 20 tahun.

Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Aceh Tenggara. Kasus pembunuhan dalam lingkup keluarga ini menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam beberapa tahun terakhir, bukan hanya karena jumlah korban yang banyak, tetapi juga karena latar belakang pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan darah. Desa Uning Sigugur yang sebelumnya tenang kini dipenuhi rasa duka, sementara keluarga korban harus menghadapi kehilangan besar yang tidak akan tergantikan.

Tragedi ini menjadi peringatan pahit bahwa dendam yang dipelihara hanya akan membawa kehancuran. Kepolisian berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar persoalan pribadi diselesaikan dengan cara yang lebih bijak. Aceh Tenggara kini menyimpan catatan kelam, sebuah kisah tentang bagaimana amarah yang tak terkendali bisa menghapus lima nyawa sekaligus dan meninggalkan luka yang akan terus membekas.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI
Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara
130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026
Hardikda Aceh ke-67: SMAN 1 Badar Tanam Pohon, Rawat Budaya, dan Asah Akhlak Siswa
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:17 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 16:00 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 19:28 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:19 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:35 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!