T. Zainal Abidin: Keuchik Baru Harus Jaga Amanah dan Perkuat Musyawarah di Tingkat Gampong

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 22:29 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 38 keuchik (kepala desa) secara serentak di Aula Serba Guna Pendopo Aceh Timur, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Selasa (16/9/2025). Pelantikan perdana yang dilaksanakan secara serentak ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemerintahan gampong dan mendorong pembangunan berbasis masyarakat.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 148 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan 38 Keuchik di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., yang turut hadir menyampaikan ucapan selamat dan harapan kepada para keuchik yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan awal pengabdian yang sarat amanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jagalah amanah rakyat, awalilah segala sesuatu di gampong dengan mufakat dan musyawarah, insya Allah akan transparan di semua lini,” ujar T. Zainal Abidin usai prosesi pelantikan.

Ia mengajak seluruh keuchik untuk segera memacu kemajuan dan kemandirian gampong masing-masing, terutama melalui peningkatan pendapatan asli gampong (PAD Gampong). Menurutnya, keberhasilan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama kepemimpinan di tingkat desa.

“Mari kita buktikan di era kita, gampong kita menjadi gampong yang mandiri dan berprestasi, khususnya dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan warga. Ingat, hari ini kita adalah pemimpin di tingkat gampong masing-masing. Ke mana arah akan kita bawa selama kita memimpin, itulah yang harus menjadi motivasi para keuchik semua,” tegasnya.

T. Zainal yang dikenal dekat dengan masyarakat juga memberi pesan kepada para calon keuchik yang belum terpilih agar tetap berperan aktif dalam pembangunan. Menurutnya, dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat tetap menjadi kunci kemajuan gampong.

“Kalah menang hanyalah sebuah pertarungan, namun mendukung ke arah yang lebih baik demi kemajuan dan kemakmuran gampong adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.

Acara pelantikan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur, antara lain Kapolres Aceh Timur, Dandim 0401 Aceh Timur yang diwakili Pabung Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Timur, dan Ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur. Turut hadir pula para asisten bupati, tenaga ahli, kepala dinas, kepala bagian, camat se-Kabupaten Aceh Timur, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan serentak ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat pemerintahan di tingkat gampong. Dengan keuchik yang baru dilantik, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Aceh Timur. (*)

Berita Terkait

Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih
Anak Pesisir dan Pedalaman Unjuk Kreativitas, SD Negeri Pante Kera Tampil Gemilang di Ajang GSMS 2025
Sinergi Bea Cukai dan Satpol PP-WH Aceh Timur Berbuah Hasil, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Ibu Muda di Aceh Timur Hilang Dua Pekan, Polisi Lakukan Penelusuran
Aksi Penghalangan Jurnalistik di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers dan Hak Publik
Aceh Timur Tunjukkan Solidaritas Global, Puluhan Komunitas dan Ormas Akan Hadiri Gema Shalawat untuk Kemerdekaan Palestina
Gerakan Rakyat Aceh Menggugat Sampaikan 10 Tuntutan, Soroti Kasus Korupsi dan Pencemaran Udara

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!