Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Pemuda di Acara Muslim Ayub Fest

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:40 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Cane – Aksi cepat Polres Aceh Tenggara berhasil mencegah pelarian seorang pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia dalam acara Muslim Ayub Fest di Stadion Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam. Kapolres menegaskan hal ini dalam konferensi pers, Selasa (20/8/2025).

Pelaku, berinisial MEL (26), ditangkap hanya dalam tempo tiga menit setelah menusuk korban, NP (20), pada Senin malam, 18 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah ditangkap. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Di sela konferensi pers, Kapolres menerangkan bahwa selain menangkap pelaku, polisi juga memeriksa lima orang saksi serta menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain dua celana jeans, satu jaket, satu ikat pinggang, satu sarung pisau kayu, dan satu kaos.

Kronologi kejadian berawal ketika pelaku MEL yang berjalan bersama rekannya, AM, bersenggolan dengan korban. Terjadi cekcok mulut, bahkan korban sempat memukul pelaku dari belakang sebelum keduanya meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, pelaku kembali berhadapan dengan korban dan adu mulut kembali pecah hingga berujung perkelahian.

Dalam insiden itu, korban sempat mengeluarkan sebilah pisau namun terjatuh. MEL pun mengambil pisau tersebut dan menikam korban. NP sempat dilarikan ke Rumah Sakit Nurul Hasanah, namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah kejadian, pelaku mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan personel Polres Aceh Tenggara yang sedang mengamankan acara, MEL berhasil ditangkap di lokasi hanya dalam hitungan menit.

“Atas perbuatannya, MEL (26), warga Desa Batu Mbulan 2, Kecamatan Babussalam, dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian,” jelas Kasatreskrim.

Polres Aceh Tenggara menegaskan pihaknya selalu siap mengamankan setiap acara besar untuk mengantisipasi potensi gangguan maupun gangguan nyata demi terciptanya keamanan masyarakat. “Itulah moto kami,” tutup Kapolres Yulhendri di akhir konferensi pers.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan
Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:36 WIB

Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:46 WIB

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Senin, 6 Juli 2026 - 13:52 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!