Pengedar Sabu dan Pemilik Ganja Diciduk di Aceh Tenggara, Polisi Temukan Barang Bukti Total 14,74 Gram Sabu

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:23 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan gabungan Polsek Semadam dan Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas kecamatan, dengan menangkap tiga pelaku beserta barang bukti sabu dan ganja. Operasi ini berlangsung pada Kamis (14/08/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah pondok di Desa Semadam Asal, Kecamatan Semadam. Polisi meringkus DS (41), warga Desa Semadam Awal, yang diduga sebagai penjual sekaligus pengedar sabu, bersama HB (54), warga Desa Telengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam. Saat ditemukan, HB sempat membuang bungkusan ke arah batang pisang, yang kemudian diketahui berisi ganja seberat 0,08 gram.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian menggeledah rumah DS yang berdekatan dengan pondok tersebut. Penggeledahan itu membuahkan hasil berupa sabu seberat 14,74 gram yang disimpan di dalam kotak penyimpanan beras. Dari pengakuan DS, barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial AY (34), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam.

Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AY di kediamannya. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AY telah menjual sabu kepada DS pada Selasa (12/08/2025).

Seluruh barang bukti yang diamankan antara lain 28 paket sabu siap edar, ganja, alat isap sabu, sepeda motor, ponsel, serta uang tunai Rp350.000. Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya barang haram,” ujarnya.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya sistematis Polres Aceh Tenggara dalam membongkar jaringan peredaran narkoba yang melintasi kecamatan, sekaligus menegaskan keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi keselamatan dan masa depan generasi muda di wilayah itu.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Pencegahan Karhutla Jadi Prioritas, Polsek Bukit Tusam Dorong Warga Gunakan Cara Aman Kelola Lahan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026
Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sambut Idul Adha 1447 H, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Beras dari Kapolda Aceh kepada Personel
2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN
DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:30 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:35 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:33 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:04 WIB

Police Go To Campus: Ditlantas Polda Riau Edukasi 150 Mahasiswa STIKES Payung Negeri Soal Keselamatan dan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:12 WIB

Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!