Penangkapan Perempuan Terduga Bandar Sabu Perkuat Pemberantasan Narkotika di Aceh Tenggara

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:59 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial K (47), warga Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang tersangka berinisial E. Dari keterangannya, sabu yang ditemukan padanya didapat dari K. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju rumah K dengan didampingi perangkat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar mandi. Petugas kemudian menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram yang disembunyikan di saluran pembuangan air. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain uang tunai Rp2.890.000, sebuah dompet kecil warna coklat, satu unit ponsel merek Vivo warna coklat, alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet, satu korek mancis hijau, serta beberapa plastik klip bening.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres setempat, menyatakan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Penangkapan K diharapkan menjadi peringatan sekaligus momentum bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba menyelundupkan dan mengedarkan narkotika di Aceh Tenggara.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!