Sat Narkoba Polres Simalungun Gemilang Bongkar Peredaran Sabu 3,31 Gram, Dua Pengedar Dibekuk di Gubuk

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:09 WIB

501,718 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Alastanews. Com SIMALUNGUN – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengamankan dua tersangka pengedar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,31 gram dalam operasi penindakan di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025) pukul 10.50 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat bahwa di area Pemakaman Umum Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan berhasil menangkap dua orang laki-laki dewasa di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan kelapa sawit.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Valentidius Tarigan (34), seorang petani beragama Kristen yang beralamat di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, dan Kimson Ginting (41), juga berprofesi sebagai petani dengan domisili yang sama di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sedang duduk di gubuk sambil mengonsumsi sabu dan menunggu kedatangan pembeli,” ungkap Kasat Narkoba dalam keterangannya.

Operasi penggeledahan dilakukan secara sistematis di dua gubuk berbeda yang menjadi tempat bersembunyi kedua tersangka. Dari gubuk pertama yang ditempati Kimson Ginting, petugas berhasil mengamankan 10 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, sedangkan dari gubuk kedua milik Valentidius Tarigan ditemukan 7 paket plastik klip kecil berisi sabu.

“Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 17 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,31 gram,” ucap AKP Henry Salamat Sirait, menekankan signifikasi penangkapan tersebut.

Selain narkotika, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang menunjukkan aktivitas perdagangan gelap, meliputi uang tunai sebesar Rp 205.000, satu unit hand phone Vivo warna hitam, satu alat hisap bong yang dibuat dari botol plastik, satu kotak rokok, dua plastik klip besar kosong, dan empat plastik klip kecil kosong.

Untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang disembunyikan, personil Sat Narkoba juga melakukan penggeledahan di rumah milik Valentidius Tarigan yang disaksikan langsung oleh kepala desa Cingkes, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Valentidius Tarigan mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Bijak Sembiring yang tinggal di Desa Gergaji, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo,” ungkap Kasat Narkoba.

Pengakuan tersangka ini membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara, khususnya jalur distribusi dari Tanah Karo menuju Simalungun.

Kedua tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara sebagai langkah awal sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Keberhasilan operasi ini semakin mempertegas komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Strategi operasi yang terencana dengan baik dan dukungan informasi dari masyarakat terbukti menjadi kunci sukses dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerjasama yang solid antara kepolisian dan masyarakat akan terus kami tingkatkan untuk memberantas segala bentuk penyalah gunaan narkotika di wilayah Simalungun,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Tim penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus untuk mengamankan Bijak Sembiring dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi narkoba yang lebih besar, guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.
Putra.s

Berita Terkait

FRONTAL Jawa Timur Dorong Ekosistem Transportasi Online yang Sehat dan Berkelanjutan
Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah
Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi
Bukti Digital Ungkap Dugaan Intervensi Pejabat dalam Skandal Sumedang
Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:29 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 17:17 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Rabu, 2 September 2026 - 19:28 WIB

Hardikda Aceh ke-67, Semangat Cetak Generasi Berprestasi Menggema di Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 19:07 WIB

130 mahasiswa/mahasiswi FKIP universitas gunung lauser siap terjun untuk pengabdian lapangan,PPL 2026

Rabu, 2 September 2026 - 16:52 WIB

Hardikda Aceh ke-67: SMAN 1 Badar Tanam Pohon, Rawat Budaya, dan Asah Akhlak Siswa

Rabu, 2 September 2026 - 12:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:19 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 16:35 WIB

HARUMKAN ACEH TENGGARA, Finalis OSN Dikdas 2026 Raih Emas Nasional, Sabet The Best Overall dan The Best Theory

Berita Terbaru

JABODETABEK

Alumni Pelajar Tangerang Raya: Tolak Narkoba, Jauhi Tawuran

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:29 WIB

error: Content is protected !!