Tokoh Masyarakat Karo Tepis Tudingan Adanya “Utusan Proyek” Opini Tersebut Dianggap Menyesatkan Masyarakat Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:02 WIB

50559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Alastanews. Com

Kabanjahe – Beberapa tokoh masyarakat Karo, sangat menyayangkan atas adanya pemberitaan di medsos tentang orang lingkaran Bupati Karo tentang – Jual Beli Proyek di pemerintahan kabupaten Karo. Rabu (7/08/2025).

Jelas ini fitnah dan menyesatkan masyarakat Karo. Opini seperti itu sangat mencederai kehormatan kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Karo.

Informasi yang disebarkan lewat media mengatasnamakan pimpinan Salah Satu Lembaga dari Luar Kabupaten Karo itu sangat diragukan kebenarannya , tidak sesuai dengan realita yang sebenarnya terjadi di Kabupaten Karo.

Opini yang dibuat oleh salah satu lembaga ini Cenderung kearah “Fitnah”, dan menyerang Karakter Bupati dan Wakil Bupati Karo,karena tidak mendasar dan tidak ada buktinya.

Salah satu tokoh pemuka agama J.A Tarigan mengatakan, kalau kebijakan pemerintahan kabupaten Karo dibawah pimpinan Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, dan Wakil Bupati komando Tarigan, S.P, saat ini sangat terbuka, transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dilihat dari rekam jejak Bupati dan Wakil Bupati Karo, yang takut akan Tuhan ,tidak mungkin ada utusan dalam pengelolaan proyek, apalagi meneror pihak pihak pengelola anggaran. semua dilakukan sesuai mekanisme dan Regulasi yang berlaku, Jelasnya.

Masyarakat kabupaten Karo sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan salah satu lembaga di luar Tanah Karo.

“Mari kita selaku masyarakat Karo saling menjaga, perduli dan jangan asal percaya pemberitaan dari luar masyarakat Karo”. Tutupnya.

Putra.s|| Team

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Sertifikasi Hipnoterapi Resmi Dorong Profesionalisme Praktisi di Indonesia
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!