Satresnarkoba Tangkap Tersangka E di Aceh Tenggara, Sabu Ditemukan Tersembunyi di Dinding Kamar Mandi

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:46 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis malam, 3 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial E (42 tahun) di Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di rumah yang dimaksud, petugas mengetuk pintu dan disambut oleh pemilik rumah. Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dari Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, mereka menjelaskan maksud kedatangan dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Pemilik rumah, yang kemudian diketahui berinisial E, mengizinkan petugas untuk memeriksa seluruh bagian dalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan menyeluruh pun dilakukan. Di bagian belakang rumah, tepatnya pada dinding kamar mandi di sela-sela papan, petugas menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) serta satu kotak rokok kaleng warna hitam. Saat dibuka, kotak tersebut berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening. Ketika diinterogasi di tempat, E mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 2 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 2,00 gram),

  • 15 bungkus sabu dalam plastik bening (berat brutto 1,14 gram),

  • 1 unit handphone OPPO warna hitam,

  • 1 alat hisap sabu (bong),

  • 2 buah pipet plastik dengan ujung yang telah diruncingkan,

  • 1 kotak kaleng warna hitam merek Dji Sam Soe,

  • 20 bungkus plastik bening panjang, yang biasa digunakan untuk memaketkan sabu.

“Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Yulhendri melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar Aceh Tenggara benar-benar bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti. Kami akan tindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh demi menjaga keamanan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Laporan : Edi Saputra

Berita Terkait

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:50 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:22 WIB

Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:24 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:20 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:05 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:55 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!