Realisasi Dana Desa Tahap I Kab. Aceh Tenggara capai 51,70% pada tahun 2025 per 13 Juni

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:05 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Jumat, 13 Juni 2025,
Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fahry, SE, MM, melalui Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tenggara berujar bahwa alokasi DD Tahun Anggaran 20225 dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Aceh Tenggara sebesar Rp268,998,135,000 dan saat ini sudah terealisasi sebesar Rp139,148,880,028 atau 51,70%, dari 385 Desa sudah terealisasi sebanyak 384 Desa atau 99% dan hanya 1 Desa lagi yang belum merealisasikan Dana Desanya untuk tahap yang ke dua .

Dengan terealisasinya dana desa tahap ke II tahun 2024 diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrim serta menjaga kestabilan inflasi di aceh tenggara, untuk itu diharapkan kepada seluruh pengulu kute dan imam mukim agar menggunakan dana desa yang berdaya guna dan tepat guna sehingga memiliki daya ungkit dalam mensejahterakan masyarakat aceh tenggara, salah satunya adalah Kute Lawe Sagu Hulu atau biasa disebut Kute Kandang Mbelang di Kecamatan Lawe Bulan yang saat ini telah menggeliat dalam menjaga kebersihan di lingkungan Kute karena kute tersebut ditunjuk menjadi peserta dalam perlombaan Gammawar di tingkat Provinsi, kegiatan tersebut diharapkan dapat mempekerjakan masyarakat di bidang perikanan, pertanian dan memanfaatkan lahan halaman untuk tanaman toga di sekitar pekarangan rumah masyarakat.

Syukur Selamat Karo Karo selaku kepala BPKD berhadap kepada Inspektorat dan para camat di Kecamatan untuk melakukan Monitoring dan evaluasi atas capaian realisasi dana desa tersebut agar tepat guna dan tidak meninggalkan masalah, dengan harapan tidak seperti pepatah “arang habis besi binasa” ujarnya. Syukur juga berujar bahwa untuk sampai saat ini masih banyak desa belum membayarkan pajak Dana Desa tahap II tahun anggaran 2024 dengan alasan bahwa pajak tersebut tanggungjawab kepala desa sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pencarian Dana Desa (DD) tahap ke dua sudah mulai ber proses, dan saat ini sudah ada 13 Kute yang mengajukan permohonannya kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara ujar Syukur, yaitu Kute Perapat Timur, Badar Indah, Kampung Baru, Kumbang Indah, Kumbang Jaya, Kuta Tinggi, Lawe Bekung Tampahan, Lawe Sagu Hulu, Salang Alas, Engkeran, Kubu, Lawe Bekung dan Natam Bari.

Tahun ini hanya dua tahap saja. Namun untuk mencairkan Dana Desa (DD) tersebut, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh desa, syukur menjelaskan pencairan dana desa 2025 terbagi 2, dana desa earmark dan non earmark. Dana desa earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat selanjutnya untuk dana desa non earmark merupakan dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat.

Dana desa non earmark dapat digunakan untuk kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa yang ada. Untuk hal tersebut, H. Salim Fakhry selaku Bupati Aceh Tenggara berpesan agar penggunaan dana desa tahun 2025 ini dapat diberdayakan secara baik dalam peningkatan ekonomi masyarakat terutama pemanfaatan Koperasi Merah Putih (KMP) yang saat ini menjadi program prioritas pemerintah pusat dalam memberdayakan Koperasi sebagai Soko Guru.

(Red)

Berita Terkait

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat
Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai
DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:05 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:18 WIB

Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:23 WIB

DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:20 WIB

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!