Polsek Blangkejeren Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas di Titik Rawan Kriminalitas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:54 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKANGKEJEREN | Polsek Blangkejeren, jajaran Polres Gayo Lues, melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk tindakan kriminalitas di wilayah Kecamatan Blangkejeren. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, oleh personel Bhabinkamtibmas dan unit Samapta Polsek Blangkejeren dengan menyasar titik-titik strategis yang mudah dilihat masyarakat serta lokasi yang dianggap rawan terhadap tindak pidana.

Spanduk yang dipasang berisi himbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap kasus pencurian rumah kosong yang marak terjadi dengan modus mencongkel jendela maupun pintu. Dalam himbauan tersebut, warga diingatkan untuk selalu mengamankan rumah dan harta benda mereka, menaruh perhatian lebih terhadap lingkungan sekitar, serta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik. Jika perlu, masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda demi mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kanit Binmas Polsek Blangkejeren mengatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., sebagai bagian dari langkah preventif dalam mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat. Selain pencurian, Kapolsek juga menaruh perhatian besar terhadap peredaran narkoba, perjudian online, minuman keras, dan bentuk kejahatan lainnya yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat di wilayah hukum Polsek Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Unit Samapta tidak hanya memasang spanduk, tetapi juga melaksanakan patroli rutin di kawasan yang dianggap rawan. Mereka turut berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat serta satuan keamanan lingkungan seperti Satkamling. Dalam setiap kegiatan patroli, personel juga menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung kepada warga, baik secara individu maupun dalam kelompok kecil, agar pesan-pesan keamanan dan ketertiban bisa sampai dengan jelas dan dipahami masyarakat.

Secara terpisah, Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kejahatan yang mungkin terjadi di tengah masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah lokasi yang selama ini terindikasi sebagai titik rawan, khususnya terkait dengan tindak pidana narkoba yang menjadi perhatian serius aparat.

Kapolsek juga berharap dengan adanya spanduk-spanduk tersebut, masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan mereka masing-masing. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana, diimbau agar segera menghubungi pihak kepolisian melalui nomor telepon yang tertera di spanduk. Melalui sinergi antara aparat dan warga, diharapkan segala bentuk tindak kejahatan dapat dicegah dan diminimalisir secara efektif.

Kapolsek Blangkejeren menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan. Ia mengingatkan pentingnya untuk terus waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar dan tidak segan melapor kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di wilayah Kecamatan Blangkejeren. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Kembali Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan di Gayo Lues
PT Hopson Kembali Beroperasi Saat Dibekukan, Ketegasan Pemerintah Aceh Dipertanyakan di Tengah Krisis Lingkungan Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Diharapkan Jadi Inspirasi Pendidikan Anak Usia Dini
Aktivitas Ilegal PT Hopson di Gayo Lues Terus Berulang, Di Mana Negara Melindungi Lingkungan?
Produksi Ilegal PT Hopson Jalan Terus Meski Dilarang, Di Mana Polisi dan Pengawas Pemerintah?
Pembekuan Tinggal Formalitas, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Produksi Malam Hari di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Langgar Komitmen Penghentian Operasional, Warga Rekam Aktivitas Pabrik Saat Malam Hari
PT Hopson Diduga Langgar Hasil Rapat Resmi Pemerintah, Cerobong Pabrik Tertangkap Aktif Saat Pengawasan Melemah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!