DIrlantas Polda Aceh Hadiri Apel Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Aceh Tenggara

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 11:22 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menghadiri Apel Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu, 1 Juni 2025.

Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy S.H, S.I.K menyampaikan bahwa Provinsi Aceh sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius, adat istiadat, dan martabat kemanusiaan, tentunya mempunyai perilaku yg tertib ketika berkendaraan di jalan raya.

Bpk dirlantas Kombes Pol. M.Iqbal Alqudusy, S. H. S.I.K, juga menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, setiap nyawa di jalan raya sangat berharga, Kecelakaan lalu lintas bukan hanya akibat faktor teknis, tetapi juga karena kelalaian, ketidakpatuhan, dan budaya tertib yang masih rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, Polri akan terus melakukan kampanye edukatif, operasi simpatik, dan penegakan hukum secara konsisten. Tapi polisi tidak bisa bekerja sendiri, Saya mengajak orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini kepada generasi muda,” ujarnya.

Ia menegaskan, deklarasi hari ini harus diimplementasikan dalam aksi nyata dan jangan berhenti di spanduk atau baliho, tetapi harus dilanjutkan dalam aksi kolektif yang berkelanjutan, terukur, dan berdampak.

“Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk Aceh yang lebih aman, sehat, dan beradab,” pungkas Dirlantas.

Haji M. Salim Fakhri dalam arahan apelnya menyatakan Pemkab Aceh Tenggara akan berkomitmen dalam mengampanyekan tertib berlalu lintas. Ia menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas di Aceh kini sudah masuk dalam kategori darurat.

“Ini bukan sekadar musibah biasa. Faktanya, kecelakaan lalu lintas merupakan mesin pembunuh utama di Aceh, Dari Januari hingga 25 Mei 2025, tercatat 1.293 kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh Aceh, dan 31 kasus terjadi di Aceh Tenggara. Ironisnya, mayoritas korban adalah generasi muda usia produktif, yakni 17 hingga 29 tahun,” ungkapnya.

“Semoga apel deklarasi ini menjadi titik awal gerakan bersama yang masif. Mari jadikan deklarasi ini sebagai gerakan kolektif demi masa depan Aceh Tenggara yang lebih baik.

Apel deklarasi ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi kampanye keselamatan berlalu lintas tahun 2025.

(Red)

Berita Terkait

Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh
Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka
PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 03:16 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo

Rabu, 8 April 2026 - 02:45 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:56 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:49 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 6 April 2026 - 03:04 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 5 April 2026 - 03:00 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru

error: Content is protected !!