Kemenimpas Serukan Zero Narkoba dan HP, Komitmen Bersih di Seluruh Lapas dan Rutan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 02:39 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

JAKARTA – Seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) secara serentak menggaungkan gerakan Zero Narkoba dan Handphone sebagai bentuk komitmen nyata untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Gerakan ini disampaikan secara resmi sejak Rabu (28/5/2025) dan dikuatkan melalui pernyataan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan yang diterima awak media pada Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun bagi siapa pun yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena segelintir pengganggu dan pembangkang, marwah Pemasyarakatan menjadi rusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Menteri Agus.

Pantauan di media sosial resmi seluruh Satker Pemasyarakatan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), menunjukkan bahwa seluruh jajaran menyatakan sikap perang terhadap narkoba dan peredaran ilegal telepon genggam.

Dalam ikrar yang disampaikan secara serentak di masing-masing satker, mereka menyatakan:

“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun handphone di lingkungan kami. Berjanji akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati.”

Tak hanya ikrar, seluruh satker juga melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal. Kemenimpas menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan barang-barang terlarang tersebut.

Menteri Agus menjadikan isu peredaran narkoba dan HP sebagai prioritas utama dalam kebijakan dan program kerja kementeriannya. Ia menyoroti makin beragamnya modus penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas dan rutan. Salah satu kasus terbaru yang mencuat adalah upaya penyelundupan sabu di Lapas Kayu Agung, di mana narkoba diselundupkan melalui makanan berupa bakso saat jam kunjungan.

Sejak menjabat pada Oktober 2024, Menteri Agus telah mengintensifkan razia rutin di seluruh lapas dan rutan serta memindahkan lebih dari 600 narapidana berisiko tinggi, khususnya dalam kasus narkoba, ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan.

Tak hanya itu, selama hampir delapan bulan kepemimpinannya, tercatat 77 oknum petugas Pemasyarakatan telah diberi sanksi tegas karena terbukti terlibat dalam masuknya narkoba atau handphone ke dalam lapas dan rutan.

Dengan gerakan ini, Kemenimpas berharap mampu mengembalikan integritas institusi Pemasyarakatan dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari pengaruh jaringan narkoba dan kejahatan teknologi komunikasi. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Harba PII 2026, Momentum Kebangkitan Pelajar Islam di Era Digital
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Sertifikasi Hipnoterapi Resmi Dorong Profesionalisme Praktisi di Indonesia
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!