Pengedar Sabu Dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara di Desa Amaliah”

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:46 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan di pinggir jalan desa. Tim kemudian memberhentikan pria tersebut dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan.

Saat akan digeledah, pria tersebut tiba-tiba memasukkan sesuatu ke dalam celana bagian belakang. Petugas yang sigap segera memeriksa bagian tersebut dan menemukan 18 (delapan belas) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening berwarna putih, dengan berat brutto total 5,00 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut mengaku bernama ASP (35), warga Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan berniat untuk memperjualbelikannya.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Vivo warna merah, uang tunai sebesar Rp43.000, serta satu buah plastik putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S,I,K., M.I.K. melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Membongkar Jaringan Dalang di Balik Spanduk: Uji Nyali Aparat Tegakkan Keadilan di Aceh
Pemerintah Aceh Tenggara Tuntut Penertiban Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian, Tegaskan Komitmen Jaga Iklim Demokrasi
PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan
LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka
PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:41 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Selasa, 14 April 2026 - 03:16 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 19:37 WIB

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo

Rabu, 8 April 2026 - 02:45 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:56 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Selasa, 7 April 2026 - 02:49 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 6 April 2026 - 03:04 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 5 April 2026 - 03:00 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru

error: Content is protected !!