Terdakwa Kasus Judi Online Akui Budi Arie Tidak Terlibat dan Tidak Pernah Terima Dana

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:28 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali menjadi topik trending di media sosial, khususnya di platform X. Topik ini mencuat setelah muncul pengakuan dari terdakwa kasus judi online yang menyebut bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam praktik tersebut.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony, menyatakan bahwa Budi Arie tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs-situs judi online.

“Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs judi online,” ujar Zulkarnaen di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini memperkuat fakta bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam skema judi online yang menyeret nama Kementerian Kominfo.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, menyebut bahwa isu negatif dan tuduhan terhadap Budi Arie kini terbantahkan. Ia menyebut tuduhan tersebut merupakan bentuk politisasi isu dan upaya pembunuhan karakter.

“Kami meyakini sejak awal bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana judi online seperti yang dituduhkan. Ini adalah upaya menjatuhkan reputasi beliau melalui opini yang tidak berdasar,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru berada di garda terdepan dalam memberantas judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie telah memutus akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online.

Tak hanya itu, Kominfo juga telah memblokir:

31.751 halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan, dan

31.812 halaman judi di situs lembaga pemerintahan.

Selain tindakan tegas tersebut, Budi Arie juga pernah menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkominfo untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat aktivitas judi online. Ia juga melarang keras segala bentuk dukungan atau fasilitasi terhadap praktik tersebut.

Dedi Siregar menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk cermat dalam menyaring informasi, dan tidak mudah terjebak dalam narasi yang sengaja dibentuk untuk menjatuhkan nama baik seseorang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Harba PII 2026, Momentum Kebangkitan Pelajar Islam di Era Digital
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Sertifikasi Hipnoterapi Resmi Dorong Profesionalisme Praktisi di Indonesia
Dugaan Penganiayaan di Polda Metro Jaya: Korban Dipukul Saat Proses Konfrontasi, Publik Sorot Keamanan Internal
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
Fahd A Rafiq :Kick Away The Ladder, Strategi Brutal Negara Maju Menendang Tangga Kemajuan Indonesia di Balik Topeng ‘Propaganda Hijau

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!