Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkoba 18 Tersangka Diamankan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:27 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues  | Jajaran Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Ganja. Dari 12 Kasus tersebut, 18 tersangka diamankan yaitu 13 Laki-laki dan 5 Wanita.

Hal tersebut dikatakan Oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP. Hyrowo, SIK didampingi Kasar Narkoba, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH pada saat Konperensi Pers di halaman Mapolres Rabu, (07/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues ini, meminta Kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues, agar selalu mendukung Kepolisian dalam mengungkap Jaringan Narkotika yang ada di Negeri Seribu Bukit ini. “Karena Kepolisian sangat membutuhkan Informasi dari Masyarakat, ” Terang Perwira Dua Melati ini.

Untuk itu, Perwira Dua Melati yang ramah dengan Insan Pers ini juga berharap agar semua elemen Masyarakat Gayo Lues, agar bersama- sama kita bersihkan Daerah Kita ini dari Peredaran Narkoba, Karena saat ini miris rasanya Daerah ini yang sering dijuluki Negeri Seribu Hafiz, namun dirusak oleh Peredaran Narkoba.

“Kita kasihan melihat para Generasi muda kita yang mendatang, jika nantinya terperangkap dalam ‘Dunia Hitam’ yang sangat menyesatkan, kan kasihan, untuk itu mari kita bekerja sama untuk melawan Nakoba di Negeri Seribu Hafiz ini, ” Pungkasnya berharap.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu. Bambang Pelis, SH, MH mengatakan, barang Ekstasi tersebut yang didatangkan ke Gayo Lues ini ternyata berasal dari Sumatra Utara dan saat ini Tim kita sedang melakukan pengejaran Pemasok Utama.

“Saat ini Tim Resnarkob sedang melakukan pengejaran kepada para Pemasok Utama barang haram tersebut ke Gayo Lues ini, semoga bisa segera kita tangkap, ” Terangnya.

Terkait dengan Kasus Ganja Sebut Kasat Narkoba ini, setelah kita selidiki dari pengakuan tersangka, rencananya Ganja yang mereka beli dari Gayo Lues ini akan dibawa ke Bekasi dan Tanggerang untuk di jual disana dengan harga pantasis yaitu Rp 7 Juta Rupiah Per Kilo Gram nya.

Pihak Sat Resnarkob Polres Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang sudah bekerja sama dalam memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, memberikan Informasi.

“Saya atas Nama Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat Gayo Lues yang telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian sehingga Kasus Narkoba jenis Sabu- sabu Ganja dan Ekstasi tersebut bisa terungkap, ” Pungkasnya.

Tampak hadir dalam Konfrensi Pers tersebut, Selain Kapolres Gayo Lues, juga hadir Wakapolres Gayo Lues, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Jajaran Personel Polres Gayo Lues Dari Satnarkoba dan Rekan-rekan Insan Pers Gayo Lues, sehingga Konfrensi Pers tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. []

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Kembali Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan di Gayo Lues
PT Hopson Kembali Beroperasi Saat Dibekukan, Ketegasan Pemerintah Aceh Dipertanyakan di Tengah Krisis Lingkungan Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Diharapkan Jadi Inspirasi Pendidikan Anak Usia Dini
Aktivitas Ilegal PT Hopson di Gayo Lues Terus Berulang, Di Mana Negara Melindungi Lingkungan?
Produksi Ilegal PT Hopson Jalan Terus Meski Dilarang, Di Mana Polisi dan Pengawas Pemerintah?
Pembekuan Tinggal Formalitas, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Produksi Malam Hari di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Langgar Komitmen Penghentian Operasional, Warga Rekam Aktivitas Pabrik Saat Malam Hari
PT Hopson Diduga Langgar Hasil Rapat Resmi Pemerintah, Cerobong Pabrik Tertangkap Aktif Saat Pengawasan Melemah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!