Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 16:52 WIB

50467 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues. Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Dusun Jabo, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Kamis, 24 April 2025.

Pada hari Rabu tanggal 23 april 2025 sekira pukul 01.00. Wib anggota satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** yang sedang memuat/mengangkut Narkotika Jenis Ganja disebuah perkebunan Dusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeran kab. Gayo Lues. Menanggapi hal tersebut anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H., beserta anggota Opsnal langsung bergerak menuju ke TKP melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, kemudian pada saat anggota Satresnarkoba tiba di TKP didusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues dan melihat 1 (satu) unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** langsung melarikan diri dengan melaju kencang, kemudian melihat hal tersebut anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap 1 (satu) unit mobil tersebut dan anggota satresnarkoba berhasil memberhentikan mobil tersebut di desa Penampaan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues serta didapati 1 (satu) orang laki laki yang mengendarai mobil tersebut berinisial PH, kemudian petugas memperlihatkan identitas kepolisian dan melakukan penggeledahan badan serta mobil namun tidak ditemukan adanya barang bukti hanya saja kursi belakang mobil sudah dimodifikasi menjadi Box besar didalam Mobil Jenis Nissan X Trail tersebut.

Selanjutnya petugas Satresnarkoba melakukan introgasi awal terkait dengan informasi yang di dapat serta Pelaku Berinisial PH mengakui bahwa benar dirinya sedang memuat Narkotika jenis ganja disebuah perkebunan pinggir jalan dusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues namun sdra PH melarikan diri karna ada mendapatkan informasi dari Sdra RZ (DPO) melalui Handphone bahwasanya ada mobil yang tidak kenal (dicurigai Polisi) masuk datang ke Dusun jabo Desa Penggalngan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues sehingga dirinya melarikan diri dan meninggalkan Narkotika jenis ganja yang berada disemak perkebunan Jagung dipinggir jalan didusun Jabo Desa Penggalangan Kec. Blang kejeren Kab. Gayo Lues

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 04.00. Wib petugas satresnarkoba membawa Sdr. PH menuju TKP dusun Jabo Desa Penggalangan kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues guna mencari/menyita Narkotika jenis Ganja yang telah ditinggalkan di lokasi semak perkebunan jagung yang berada dipinggir jalan, kemudian Petugas Satresnarkoba menemukan/menyita 5 (lima) karung goni plastik yang berisikan Narkotika jenis ganja sebanyak 105 Bal/Kg yang dibalut dengan plastik besar warna putih bening dan ditutupi dengan Cover/sarung mobil warna hitam dengan disaksikan oleh Pelaku Sdr. PH.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 105 (seratus lima) Kilogram Narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dibalut lakban warna kuning berbentuk Bal dan dibungkus Karung Goni Plastik warna putih, 1 (satu) unit mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam dengan nopol: B 18** B** dengan nomor rangka : MHBF2CG3FCJ0***** dengan nomor mesin: MR2002*****, 1 (satu) unit handphone merk VIVO V30e warna abu abu, 1 (satu) lembar STNK mobil merk NISSAN TIPE X TRAIL warna hitam, 5 (lima) karung goni warna putih, 1 (satu) buah plastik besar warna putih bening, 1(satu) buah cover/sarung mobil warna hitam.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menerangkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap jaringan pengedar ganja yang kerap memanfaatkan wilayah Gayo Lues sebagai jalur distribusi.

“Penangkapan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis ganja yang memang cukup marak di wilayah ini. Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat,” ujar IPTU Bambang.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan lebih besar di balik distribusi ganja ini.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Tanpa bantuan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” tutup IPTU Bambang.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Kembali Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan di Gayo Lues
PT Hopson Kembali Beroperasi Saat Dibekukan, Ketegasan Pemerintah Aceh Dipertanyakan di Tengah Krisis Lingkungan Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Diharapkan Jadi Inspirasi Pendidikan Anak Usia Dini
Aktivitas Ilegal PT Hopson di Gayo Lues Terus Berulang, Di Mana Negara Melindungi Lingkungan?
Produksi Ilegal PT Hopson Jalan Terus Meski Dilarang, Di Mana Polisi dan Pengawas Pemerintah?
Pembekuan Tinggal Formalitas, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Produksi Malam Hari di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Langgar Komitmen Penghentian Operasional, Warga Rekam Aktivitas Pabrik Saat Malam Hari
PT Hopson Diduga Langgar Hasil Rapat Resmi Pemerintah, Cerobong Pabrik Tertangkap Aktif Saat Pengawasan Melemah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!