Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:53 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor Simalungun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan seorang pria bernama Roy Saputra di sebuah gubuk di Kampung Saropah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.20 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan bahwa gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Sugeng Suratman, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Roy Saputra. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram, satu unit handphone merk Redmi, sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam interogasi di tempat kejadian, Roy Saputra mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang inisial D, masih dalam pencarian yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini,” lanjut AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami berkomitmen untuk terus memberantasnya. Kami juga meminta warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Saat ini, tersangka Roy Saputra telah diamankan di Polres Simalungun dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Wujud Kepedulian Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan BPJS Warga yang Sakit
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!