Selidiki Kasus SHGB di Perairan Sidoarjo, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 01:00 WIB

50652 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya | Polda Jatim membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 656 hektare yang berada di wilayah perairan Sidoarjo, Jawa Timur.

Temuan tersebut menjadi perhatian publik karena lokasinya yang tidak lazim dan potensi adanya pelanggaran hukum dalam penerbitan sertifikat tersebut.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, mengungkapkan bahwa tim dari Subdit Harta Benda Bangunan dan Tanah (Harda Bangtah) telah dikerahkan ke lapangan untuk melakukan investigasi mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pamen berpangkat melati tiga tersebut menyebutkan bahwa langkah ini diambil atas instruksi langsung dari Kapolda Jatim.

“Penyelidikan ini melibatkan pengumpulan keterangan dari berbagai saksi dan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di wilayah Sidoarjo,” ujar Kombes Pol. Farman, Jumat (24/1/25).

Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat serta warga sekitar untuk menggali informasi lebih lanjut terkait asal-usul dan sejarah penerbitan sertifikat tersebut.

Tak hanya itu, Polda Jatim telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB yang diduga telah berlangsung sejak lama.

Ia menegaskan bahwa proses ini membutuhkan penelusuran dokumen yang sangat detail dan waktu yang cukup panjang.

“Kami telah meminta BPN untuk mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah diterbitkan sejak lama, kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu,” jelasnya.

Langkah penyelidikan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya unsur penyalahgunaan wewenang atau prosedur yang tidak sesuai dalam penerbitan sertifikat.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

(sy/hn/nm)

Berita Terkait

PHK Sepihak di Yayasan Gereja Mawar Sharon Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan
Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pagar Nusa Wilayah Jatim Gelar Silahturahmi dan Deklarasi Damai
Jennifer Aurelia Bakal Rilis Album Lagu Versi Indonesia dan Mandarin
Selamat & SuksesKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Diangkat Jabatan Baru Jadi Astamaops
Berstatus Waspada, Gunung Semeru Alami Erupsi Minggu Pagi
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Soroti Tren Belanja E-Purchasing, APH Diminta Awasi Ketat Dinas Pertanian Gayo Lues

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:49 WIB

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:27 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!