Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:56 WIB

50626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Pelaku berinisial ZN (27), seorang petani asal Desa Bukit, Blangkejeren, berhasil diamankan oleh personel Satreskrim bersama barang bukti berupa sejumlah dokumen penting, seperti ijazah, rapor, kartu keluarga, dan dokumen lainnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, IPTU M. Abidinsyah, S.H., memaparkan kronologi penangkapan pelaku.

Kronologi penangkapan pada Minggu, 26 Januari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan dua orang pelaku berinisial US dan ZN. Berdasarkan pengumpulan bahan keterangan, diketahui bahwa pelaku ZN berada di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues segera bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan ZN tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, ZN mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial US, yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting milik korban. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Langkah selanjutnya Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H., menegaskan bahwa saat ini pelaku ZN telah diamankan di Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku US yang masih buron, Minggu, 26 Januari 2024.

Terjadi kejadian yang dilaporkan oleh korban pada Hari Selasa, 14 Januari 2025 di Dusun Centong Bawah Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dengan cara merusak pintu rumah milik korban sehingga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit tv warna hitam berukuran 21inch, 1 (satu) buah tabung gas elpiji berukuran 3 kg, 1 (satu) buah mesin bor warna merah, 1 (satu) buah mesin grenda warna merah, 1 (satu) buah mesin pemotong kayu warna merah, 5 (lima) buah Pakaian, Berkas – berkas dokumen penting berupa ijazah, raport, kartu keluarga, dan lain-lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungannya dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku US,” ujar IPTU M. Abidinsyah.

Tersangka merupakan residivis pencurian sebanyak 3 kali dan 1 kali melakukan tindak pidana narkotika yang sudah menjalani hukuman.

Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat
Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!