Mantan Caleg DPRA Sinyalir Lolos P3K di Aceh Besar, Ada apa.?

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:50 WIB

50416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar | Mantan Calon Legeslatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari salah satu partai local lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.

Hal ini menguat dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar.

Informasi yang diterima wartawan, sosok yang diduga ‘cacat’ adminitrasi tersebut berinisial I alias AB, yang awalnya merupakan tenaga kontrak di Rumah Sakit Satelit (RSS) Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang bersangkutan terdaftar sebagai calon anggota DPR Aceh melalui salah satu Parlok pada Pileg 2024 lalu. Secara aturan, sosok yang berangkutan harusnya mundur ketika maju Caleg pada 2024.

“Benar bang. Beliau Caleg di Pileg 2024 melalui Dapil Aceh 1. Saat jadi Caleg beliau mundur dari tenaga kontrak, tapi kini justru lolos jadi P3K. harusnya, syarat lolos P3K adalah tenaga kontrak,” ujar bu 08/01/2025.

Hasil penelusuran wartawan di SK Bupati Aceh Besar bernomor 199 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati, terdapat 58 honorer di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Aceh Besar menjadi P3K. adapun Nama Caleg yang dimaksud masuk dalam daftar tersebut.

Terkait dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar, Pj Bupati Aceh Besar  Muhammad Iswanto, S.STP, MM belum menjawab Komfirmasi Atjeh Terkini.id sehingga berita di tayangkan. (**),

Berita Terkait

Masyarakat Km Malahayati Meminta Kepada BPJN Agar Jalan Malahayati Aceh Besar Dibangun Dua Jalur
Sinergi Bea Cukai dan UMKM Aceh: Nyunti Tampilkan Wajah Baru Asam Sunti Sebagai Produk Kuliner Siap Ekspor
Inilah Informasi 70 Khatib Jumat Aceh Besar
Duta Wisata Aceh Besar: Pentingnya Unsur Sapta Pesona Di Tempat Wisata, Terkait Insiden Anak Jatuh Ke Air Panas di Wisata Ie Suum Aceh Besar
Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil
Pangdam IM Bersama PJU Lepas 467 Personel Satgas Yonmek TNI untuk Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi
Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!