Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 23:56 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 6 Januari 2025 | Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) bertempat di Ruang Sidang Utamanya tadi pagi Senin 6 Januari 2025 mengadakan Sidang Pleno dengan agenda Laporan Tahunan 2024. Agenda yang berlangsung khidmat ini langsung dipimpin oleh Dr Suharjono, KPT dan didampingi oleh WKPT serta seluruh para Hakim Tinggi PT BNA.

Acara yang akan menjadi tradisi baru bagi PT BNA yang beralamat di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah No 10 Banda Aceh, ini diikuti oleh semua pejabat struktural dan fungsional PT BNA, seluruh Ketua (KPN) dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) se- Aceh yang berjumlah 22 PN, Panitera PN dan Sekretaris PN se-Aceh, serta turut pula dihadiri oleh ibu-ibu Dharmayukti Karini (para istri Hakim baik Hakim Tinggi maupun istri para KPN dan WKPN).

Laporan Tahunan ini berisikan laporan penanganan perkara selama 2024, nilai SAKIP, Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pengadilan Negeri se-Aceh, Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Negeri se-Aceh, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi, serta realisasi penyerapan anggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penanganan perkara, Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA mengemukakan, pada tahun 2024 telah menerima perkara banding sebanyak 757 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 51 perkara. Hingga tanggal 31 Desember 2024, PT BNA telah menerbitkan putusan sebanyak 770 perkara banding, dengan rincian sebagai berikut : Perkara Perdata telah putus sebanyak 126, Perkara Pidana telah putus 589, Perkara Pidana Anak telah putus 6 perkara, dan Perkara Tipikor telah putus sebanyak 49 perkara.

Sisa perkara yang belum putus pada tahun 2024 sebanyak 38 perkara, yaitu Perdata sebanyak 9 perkara dan Pidana sebanyak 29 perkara. Perkara-perkara yang belum selesai putusannya ini karena masuknya pada pertengahan Desember sehingga tidak cukup waktu untuk diselesaikan. Sedangkan perkara Tipikor dan Pidana Anak telah selesai semuanya. Mengacu pada data di Laporan Tahunan (Laptah) 2024 di atas, maka kinerja rasio penanganan perkara di Pengadilan Tinggi Banda Aceh mencapai angka 95%.

Selain itu, Taqwaddin menambahkan bahwa ditinjau dari asal perkara banding dapat disampaikan secara berurutan yaitu berasal dari: 1. PN Banda Aceh sebanyak 92 perkara, 2. PN Kuala Simpang 68 perkara, 3. PN Bireun 64 perkara, 4. PN Lhokseumawe 46 perkara, dan 5. PN Idi 29 perkara.

Selain kinerja penanganan perkara, pada refleksi tahunan 2024, KPT juga mengumumkan hasil Evaluasi Kinerja AMPUH tahun 2024 bagi PN se-Aceh, dengan hasil sebagai berikut: 1. PN Sigli dengan nilai 806,88 dengan predikat Unggul, 2. PN Lhoksukon dengan nilai 795, 52 dengan predikat Utama, dan 3. PN Langsa dengan nilai 793.21 dengan predikat Utama.

Sementara itu, berdasarkan survey dilaporkan bahwa indeks kepuasan masyarakat pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh mencapai score 97,87% sedangkan indeks persepsi anti korupsi mencapai nilai 98,53%.

Mengakhiri laporannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan apresiasi kepada semua warga pengadilan, baik Pengadilan Tinggi maupun 22 Pengadilan Negeri se-Aceh atas kinerja yang baik ini. Saya berharap, PT BNA yang baru saja beberapa hari menempati gedung baru di tempat lama dapat meningkatkan kinerjanya sehingga pada tahun 2025 ini dapat meraih prestasi unggulan dalam semua bidang peradilan. Begitu juga hendaknya para pimpinan pengadilan negeri untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan tetap mengedepankan integritas dan kualitas pelayanan peradilan. Tutup Dr H Suharjono, SH, MHum yang juga mengakhiri tugas sebagai KPT BNA ini hari dan selanjutnya akan mengemban tugas sebagai KPT Banten.

Berita Terkait

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah
Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba
Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba
HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan
Rumah Ilmu Yang Menghangatkan: SMAN 8 Pekanbaru Buktikan Guru Yang Terus Belajar Lahirkan Generasi Emas

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:09 WIB

Aksi Unjuk Rasa Mendesak Transparansi Pengadaan Rudal BrahMos dan Penguatan Pengawasan DPR

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:50 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:22 WIB

Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:24 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:20 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:05 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!