Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 04:18 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen – Polres Bireuen melalui Tim Opsnal Sat Reskrim Berhasil membekuk tiga pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

Tiga pelaku tersebut dibekuk pada Sabtu 28 Desember 2024 di Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Adimas FirmansyahS.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan terkait pengungkapan kasus tersebut, Minggu 29 Desember 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Adimas menyebutkan, tiga pelaku yang ditangkap diantaranya CA(36),Warga Langsa, MR(34) Warga Langsa, dan FA(30) Warga Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara

Mereka dibekuk setelah mendapatkan Informasi dan dilakukan pengembangan lebih lanjut, terkait pencurian Modul Baseband BTS Tower Telkomsel yang terletak di Jalan Medan – Banda Aceh Desa Paya Meuneng Peusangan

” Setelah kami melakukan pengembangan lebih lanjut, tiga pelaku ini kami tangkap di Wilayah Aceh Utara, mereka mengaku bahwa telah melakukan aksi pencurian Satu Unit Modul Baseband BTS Tower Telkomsel di Kecamatan Peusangan, mereka mengaku telah melakukan aksi tersebut di beberapa Kabupaten, Seperti Langsa, Aceh Utara dan Aceh Timur, mereka menjual per unitnya Rp 3.000.000″ terang AKP Adimas

Barang Bukti yang diamankan diantaranya empat unit Baseband BTS Tower Telkomsel, satu unit Baseband BTS Tower Indosat, satu lembar Stnk sepmor yamaha Aerok,satu unit hanphone merk Oppo warna putih mutiara, satu unit hanphone merk Redmi warna biru dongker, satu unit hanphone merk vivo warna hitam, tiga obeng, dua tang, dan satu gunting pemotong kawat

Kini pelaku sudah di amankan dirutan Mapolres Bireuen, guna proses hukum lebih lanjut, ketiganya melanggar Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun atau maksimal 9 tahun, terang AKP Dimas

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen
Kapolres Bireuen Bawa Kue Ulang Tahun ke Batalyon 113 JS, Ucapkan Selamat HUT TNI Ke – 81
Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan
Kapolres Bireuen Bersama Dandim 0111/Bireuen Tinjau Kesiapan Akhir Jembatan Baru Krueng Tingkeum
Kapolres Bireuen Hadiri Peresmian Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang, Mobilitas Masyarakat Kembali Normal Pasca Bencana
Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71
Kapolres Bireuen Hadiri Donor Darah Milad Ke-60 Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!