Lagi-lagi Terjadi Upaya Pembatasan Kebebasan Media untuk Mengungkap Dugaan Kasus Korupsi

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:47 WIB

50459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini : Sri Rajasa Chandra, M.BA

STATEMEN Presiden Prabowo saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tanggal 7 Nopember 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, dengan tegas mengatakan tidak akan segan-segan menindak pejabat yang terjerat kasus korupsi.

Langkah tegas terhadap pejabat koruptor, adalah salah satu dari pokok-pokok pikiran Presiden, dalam memimpin bangsa ini. Ironinya ketika pihak media merespons pernyataan Presiden, dengan menurunkan berita tentang dugaan korupsi pada lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung senilai Rp. 5,78 Triliun dan meminta Jamintel transparan dalam menyikapi pemberitaan tersebut, justru mengalihkan kepada Kapuspenkum Kejagung untuk menanggapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, beberapa hari setelah pemberitaan tersebut, muncul pendekatan gaya tak popular, meminta agar pemred men takedown berita tersebut.

Upaya untuk membatasi media, seperti pada pemberitaan tentang dugaan korupsi lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung, tidak saja sebagai upaya menghalang-halangi kebebasan media, tapi sebagai tindakan insubordinasi terhadap perintah Presiden Prabowo untuk memberantas pejabat korupsi.

Terlebih lagi dugaan korupsi terjadi di Kejagung, sebagai garda terdepan pengawal kebijakan Presiden Prabowo dibidang pemberantasan korupsi. Bukan saatnya lagi untuk menakuti pihak-pihak yang berjuang melawan korupsi.

Kepada Presiden Prabowo, seyogyanya membuka saluran komunikasi, dalam rangka menghimpun informasi terkait pejabat korup, sehingga selaku Presiden mampu melakukan langkah responsive demi menyelamatkan uang negara, ditengah negara mengalami kesulitan keuangan.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Ekonomi

Berita Terkait

Tenggelamnya Mahasiswa Berpikir Kritis, Terbitlah Mahasiswa Gamers
Akankah Sejarah Kelam Aceh Berulang?
Jebakan Ilusi Nasionalisme di Balik Konflik India Pakistan
Pembangunan Perumahan Kunci Tuntaskan Kemiskinan?
Potret Suram Pendidikan Sekuler: Saatnya Kembali ke Solusi Islam
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?
Pemilihan Rektor IAIN Lhokseumawe, Ajang Adu Kuat Dukungan Parpol
Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:00 WIB

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:16 WIB

KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!