Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:32 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU Aceh Tenggara, Polres Aceh Tenggara melaksanakan pengamanan, pengawasan, dan pengaturan arus antrean guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. 23 Juli 2026

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Plt kasi Humas Ipda Patar mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di sejumlah SPBU merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses pengisian BBM berlangsung.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses pengisian BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. Dengan pengawasan yang dilakukan, diharapkan distribusi BBM dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak serta mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penimbunan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemberitahuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan pengisian BBM bersubsidi, di antaranya pengantrean kendaraan dimulai pukul 06.30 WIB, tidak diperkenankan mengantre sebelum waktu tersebut, wajib menunjukkan STNK sesuai TNKB kendaraan, antrean dilakukan dalam satu jalur, serta mengikuti arahan petugas SPBU, Kepolisian, dan instansi terkait.

Selain itu, pembelian BBM bersubsidi juga dibatasi sesuai jenis kendaraan. Untuk Pertalite, kendaraan roda dua maksimal Rp50.000, roda tiga Rp70.000, dan roda empat Rp250.000 dengan menunjukkan barcode MyPertamina. Sementara untuk Biosolar, kendaraan roda empat dibatasi Rp250.000, sedangkan kendaraan roda enam dan roda sepuluh maksimal Rp500.000, juga dengan menunjukkan barcode MyPertamina.

Plt Kasi Humas menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai langkah mewujudkan distribusi BBM bersubsidi yang adil, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan yang telah ditetapkan. Jangan menyerobot antrean, jangan melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU,” tambahnya.

Polres Aceh Tenggara akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, pihak SPBU, PT Pertamina, dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan serta pengamanan distribusi BBM bersubsidi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru
Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu
Merajut Sinergi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Merajut Harmoni Hukum dan Keislaman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:48 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:43 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:32 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:13 WIB

Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:10 WIB

Merajut Sinergi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:15 WIB

Merajut Harmoni Hukum dan Keislaman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!