Dua Napi Lapas Kutacane Kedapatan Simpan Sabu, HP Juga Ikut Diamankan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:15 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Dunia pemasyarakatan kembali tercoreng. Kali ini terjadi di Lapas Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara. Dua orang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman justru kedapatan menyimpan sabu di dalam sel. Tak hanya itu, mereka juga menguasai sebuah ponsel aktif yang digunakan untuk komunikasi ilegal.

Kedua napi tersebut masing-masing berinisial J (37), warga Desa Raja, Kecamatan Babussalam dan S (34), asal Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan. Keduanya dibekuk usai petugas Lapas mencurigai gerak-gerik J yang terlihat mencolok pada Senin siang (20/10/2025).

Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi membenarkan penangkapan tersebut. “Awalnya petugas lapas curiga dengan tingkah J. Saat diperiksa, ditemukan satu bungkus sabu di saku celananya. Setelah diinterogasi, dia mengaku barang tersebut milik bersama dengan napi lain, S,” bebernya, Selasa (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Lapas langsung mengamankan keduanya dan melapor ke Polres Aceh Tenggara. Tim dari Satresnarkoba pun diterjunkan ke lokasi dan menyita barang bukti berupa sabu seberat lima gram, satu unit ponsel OPPO A16, dan sebuah kartu SIM yang aktif.

Kini, kedua napi tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk penyidikan lanjutan. Polisi sedang menelusuri dari mana asal sabu yang masuk ke dalam penjara dan apakah ada jaringan narkoba dari luar yang terlibat.

Kasus ini langsung jadi sorotan tajam. Pasalnya, sabu dan HP seharusnya mustahil masuk ke area lapas. Aturan jelas menyebutkan bahwa warga binaan dilarang membawa alat komunikasi atau menerima barang tanpa pemeriksaan ketat.

Menurut Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, warga binaan tidak diperbolehkan memiliki, membawa, atau menggunakan alat elektronik termasuk HP. Namun faktanya, barang-barang tersebut tetap lolos dan bahkan digunakan untuk aktivitas ilegal.

“Temuan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan di lapas masih lemah. Kami akan dalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan ada bantuan dari oknum yang memuluskan masuknya barang ilegal itu,” tegas AKP Jomson.

Sementara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, dalam keterangannya menegaskan komitmen pihaknya untuk membersihkan peredaran narkoba hingga ke dalam penjara. “Tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba. Meski mereka berada di balik jeruji, kami tetap akan kejar,” ucapnya.

Kasus ini juga memantik reaksi publik. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin sabu dan handphone bisa lolos dari pemeriksaan. Tak sedikit pula yang menduga ada kelengahan atau bahkan “main mata” dari dalam.

Meski belum ada kesimpulan pasti soal jalur distribusi barang haram ke dalam lapas, polisi memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Masyarakat pun berharap kasus ini bisa menjadi momen evaluasi besar terhadap sistem pengawasan di Lapas Kutacane.

Jika pengawasan tidak diperketat, bukan tidak mungkin aksi serupa kembali terulang. Bukannya menjadi tempat pembinaan, lapas malah bisa berubah jadi ladang baru bagi aktivitas kriminal yang terorganisir.

Laporan: Edi Sahputra

Berita Terkait

Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Keluarga Besar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan: Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!